Kantor Pertahanan Kabupaten Banyuwangi Akselerasi Proses Sertipikasi Aset Pemda

JagatBisnis.com – Banyuwangi-Terdaftarnya aset-aset pemerintah termasuk di dalamnya Pemerintah Daerah adalah salah satu upaya untuk menyelamatkan kekayaan negara. Sebagai institusi yang mendapatkan mandat dalam bidang pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi terus berupaya membantu Pemda untuk mendaftarkan asetnya.

“Kami akan selesaikan 1018 sertipikat aset pemerintah daerah untuk tahap pertama,” ujar Budiono, A.Ptnh, M.H. kepada Bupati Ipuk Festiandani, dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP), Usep Setiawan, beserta jajaran Kepala SKPD di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Senin (23/08/2021).

Pada kesempatan ini Budiono, A.Pthh., M.H. juga menyampaikan bahwa selain sertipikasi tanah aset Pemda dirinya beserta jajaran juga berkomitmen menyelesaikan tunggakan pekerjaan, Reforma Agraria dan juga penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga :   Kementerian ATR/BPN Tanggapi Kasus Sengketa Lahan Rocky Gerung Versus Sentul City di Bojong Koneng

Selama dua minggu kepemimpinannya di Banyuwangi, Budiono A.Ptnh., M.H. telah berhasil menurunkan jumlah tunggakan pekerjaan. Sebelumnya angka tunggakan pekerjaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berada pada angka 13.638, sedangkan pada 23 Agustus 2021 ini angka tunggakan telah berada pada angka 7.868.

Baca Juga :   Dengan PTSL, Mengurus Sertipikat Menjadi Lebih Cepat, Murah dan Aman

Bupati sangat mengapresiasi capaian ini. Dengan terdaftarkannya tanah-tanah aset Pemda maka telah terdapat bukti kepastian hukum atas tanah aset tersebut. “Anggapan bahwa Banyuwangi itu kaya tapi tidak punya bukti, akhirnya terpatahkan,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan Reforma Agraria dan penyelesaian masalah, Ipuk juga menyambut baik. Pihaknya siap bekerjasama dengan Kantor Pertanahan dan juga instansi di wilayah yang ia pimpin.

Baca Juga :   Tetapkan Standar Kompetensi Surveyor Berlisensi, Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Pelaksanaan Permen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

Pertemuan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat ini merupakan upaya koordinasi yang diinisiasi oleh KSP. Tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan Reforma Agraria 2021 dari KSP berkoordinasi dengan unit kerja terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan Reforma Agraria dan konflik pertanahan.(srv)

MIXADVERT JASAPRO