Kamera ETLE Bisa Rekam Motor Bonceng Tiga

Pengendara tutupi pelat nomor untuk hindari ETLE

JagatBisnis.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) esoknya akan dilengkapi fitur bonus. Perihal itu supaya seluruh jenis pelanggaran dapat ditindak kamera.

“(Akan terdapat) Fitur bonus barunya,” tutur Sambodo pada reporter, Kamis 4 Februari 2021.

Awal, tutur Sambodo, esoknya kamera dapat membekuk pelanggaran kepada juru mudi sepeda motor yang berlebihan kapasitas. Misalnya, juru mudi cakra 2 membonceng 3.

Baca Juga :   Hadirnya Platform Social Commerce Otomotif Memudahkan Kegiatan Jual-Beli

” Ilustrasi pelanggar berlebihan kapasitas misalnya naik motor bertiga itu esok dapat ketangkap kamera,” tuturnya.

Setelah itu, lanjut Sambodo, fitur yang lain bisa menangani pemotor yang tidak menggunakan helm. Lalu, Sambodo mengatakan fitur berikutnya kamera dapat merekam kecekatan alat transportasi yang melampaui kapasitas.

Baca Juga :   Ingin Miliki Mobil Ini, Tunggu Antrian selama Setahun

” Setelah itu tidak menggunakan helm itu pula dapat ketangkap oleh kamera. Pelanggaran batasan kecekatan bagus kecekatan maksimal ataupun kecekatan minimun itu pula dapat ketangkap,” tuturnya lagi.

Baca Juga :   Sulitnya Gadai Surat Kendaraan saat Pandemi

Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Lalu Rute Polda Metro Berhasil mengajukan permohonan akumulasi kamera tilang elektronik ataupun E- TLE( Electronic Traffic Law Enforcement) di bunda kota. E- TLE langkah 3 akan berjalan tahun depan. Sampai saat ini sudah terdapat 57 kamera E- TLE di bunda kota yang telah terpasang.(ser)

MIXADVERT JASAPRO