Berita  

Jadi Tersangka KPK, Bos PSJ Dipecat Anies

Eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan

JagatBisnis.Com – Direktur Utama Perumda PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan lansung dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Hal  tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Penonaktifan Yoory C Pinontoan dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3).

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Untuk itu, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penetapan tersangka Yoory C Pinontoan. KPK telah memiliki dua bukti permulan atas dugaan keterlibatan Yoory.

“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Ali Fikri, Senin (8/3).(hab)

MIXADVERT JASAPRO