Inggris, Negara Pertama Pakai Obat Anti-Covid Buatan Merck

JagatBisnis.com –  Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris mengizinkan penggunaan obat antivirus Covid-19 buatan Merck, molnupiravir. Obat ini akan digunakan untuk pasien infeksi virus corona bergejala ringan hingga sedang.

“Kini, Inggris menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan penggunaan obat antivirus Covid-19 yang bisa dikonsumsi di rumah,” kata Sekretaris Kesehatan dan Perawatan Sosial Inggris Sajid Javid, dikutip dalam situs resmi pemerintah Inggris, Kamis (4/11/2021).

Pihaknya berharap, dengan adanya izin menggunaan molnupiravir, diharapkan dapat mengubah penanganan Covid-19 untuk kelompok rentan dan yang memiliki masalah imum. Karena mereka bisa menerima terobosan pengobatan.

Baca Juga :   Jokowi: Indonesia Terus Perjuangkan Kesetaraan Vaksin

“Molnupiravir menjadi obat antivirus Covid-19 pertama yang memiliki izin penggunaan. Obat ini dianggap mampu mengurangi risiko kematian dan rawat inap akibat Covid-19 hingga 50 persen. Sehingga obat ini disebut dapat mencegah gejala parah setelah terpapar virus,” ungkapnya.

Baca Juga :   Vaksin Pfizer Tiba Lagi di Indonesia

Sementara itu, Spesialis Virologi dari Universitas Johns Hopkins Andrew Pekosz, memaparkan, vaksin dan obat antivirus pada akhirnya akan digunakan bersama untuk melindungi masyarakat dari virus corona.

Baca Juga :   Gibran Akan Tes secara Acak Kegiatan PTM di Solo

“Ini tidak boleh dilihat sebagai pengganti vaksinasi, keduanya harus dilihat sebagai dua strategi yang dapat digunakan bersama untuk secara signifikan mengurangi penyakit parah akibat Covid-19,” tutup Pekosz. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO