Hindari Pinjol Ilegal, Perbankan Harus Permudah Akses Masyarakat

JagatBisnis.com – Presiden menginginkan agar pinjaman online (pinjol) ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat. Arahan Presiden tersebut mendapat sambutan baik dari anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. Karena Anis juga meras prihatin.

Menurut Anis, kegiatan-kegiatan penagihan yang dilakukan oleh pinjol illegal cenderung menteror para nasabah. Bahkan, dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi menjadi sorotannya. Tidak sedikit masyarakat yang merasa malu karena kasus tunggakannya di sebar kepada teman-temannya.

“Sehingga mengakibatkan gangguan mental, bahkan nekat melakukan Tindakan bunuh diri. Ini sudah melampaui batas,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga :   LPSK Siap Beri Perlindungan Korban Pinjol

Dia menegaskan, OJK memiliki kewenangan yang sangat luas untuk mengawasi industri jasa keuangan, termasuk pinjol. Karena sudah sering bertanya dan meminta keterangan kepada OJK, terkait dengan pinjol. OJK sendiri sudah memiliki Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diberi tugas untuk mengawasi pinjol.

“Karena OJK memiliki kewenangan untuk menutup dan memblokir pinjol illegal bekerja sama dengan Kominfo. “nyatanya tidak mudah, karena menurut OJK ditutup satu tumbuh pinjol lebih dari satu. Ini sebagai dampak dari teknologi digital yang bisa membuat aplikasi kapan saja dan dari mana saja,” ungkap Anis.

Baca Juga :   Pengakuan Suami Korban Pinjol yang Gantung Diri di Wonogiri

Menurutnya, masalah pinjol ilegal kini menjadi permasalahan secara makro. Karena, masyarakat yang membutuhkan uang, sementara untuk pinjam ke bank syaratnya banyak dan diluar kemampuan masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak bankable akhirnya memilih pinjol yang lebih mudah.

“Disinilah tugas perbankan harus dikembangkan. Bagaimana menjemput bola dengan memberikan akses lebih mudah untuk masyarakat,” tegas Anis.

Terkait dengan mudahnya pinjol mendapatkan data masyarakat dalam hal ini nomor telfon, politisi senior PKS ini mendorong agar Kominfo bisa meningkatkan kerjasamanya dengan OJK walaupun selama ini sudah tergabung dalam SWI.

Baca Juga :   Jadi Tersangka, Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin

“Harus ada tindakan lebih tegas dan sinergi. Kominfo mendeteksi dan memblokir pinjol illegal, OJK bekerja sama dengan stakeholder di masyarakat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Minimalnya masyarakat harus jeli melihat mana pinjol yang berizin OJK dan mana yang illegal. Sehingga Ketika terjadi kasus, pinjol yang bersangkutan bisa segera diberikan sanksi,” pungkas Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO