Ekbis  

Harga Kedelai Melonjak Jadi Catatan Merah Pemerintah di Awal 2021

jagatBisnis.com — Mahalnya harga kedelai impor berdampak tempe dan tahu menjadi langka dipasaran. Lantaran, para produsen mogok melakukan produksi. Karena hingga saat ini, Indonesia masih sangat mengandalkan kedelai impor sebagai bahan baku utama pembuatan tempe dan tahu. Kenaikan harga kedelai impor, bagi DPR menjadi catatan merah untuk pemerintah di awal tahun 2021.

“Di tengah dampak pandemi Covid-19 yang belum juga selesai, resesi ekonomi dan sekarang ditambah lagi dengan naiknya harga kedelai yang berimbas kepada produsen tahu dan tempe.  Padahal, tahu dan tempe adalah makanan pokok setelah nasi bagi masyarakat,” kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (06/01/2021).

Dia menjelaskan, Indonesia adalah negara agraris, tapi sektor pertaniannya tidak berkembang bahkan terus mengalami kemunduran. Salah satu penyebabnya, kebijakan pangan nasional yang tidak didasarkan pada data yang kuat dan mengikat semua pemangku kepentingan. Bahkan, hingga saat ini masalah data masih menjadi faktor utama di Indonesia.

“Data The Food and Agriculture Organization (FAO), harga rata-rata kedelai  pada Desember 2020  sebesar USD461 per ton atau naik 6 persen dibanding bulan sebelumnya  USD435 per ton. Penyebab kenaikan harga kedelai dunia adalah lonjakan permintaan dari China kepada Amerika Serikat selaku eksportir terbesar dunia. Pada Desember 2020 permintaan China naik 2 kali lipat, dari 15 juta ton menjadi 30 juta ton,” bebernya.

Menurut Anis, Indonesia seharusnya tidak boleh mengandalkan kedelai impor untuk pembuatan tempe dan tahu. Oleh sebab itu, harus ada upaya peningkatan produksi kedelai lokal dan pengendalian impor. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk mengoptimalkan kedelai dalam negeri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kedelai.

“Kelangkaan kedelai di Indonesia seperti sekarang ini karena pemerintah tidak pernah berpihak kepada petani. Kondisi petani kedelai terlibas oleh kebijakan pasar bebas tahun 1995. Awalnya produksi lokal bisa memenuhi 70-75 persen kebutuhan kedelai, tetapi saat ini terbalik karena sekitar 70-75 persen dipenuhi dari impor,” tutur Anis.

Selain kebijakan impor, lanjut dia, pemerintah juga kesulitan menggenjot produksi kedelai dalam negeri. Kementerian Pertanian sempat menarget produksi kedelai pada 2018 dari target 2,2 juta ton produksi kedelai, hanya terealisasi 982.598 ton. Begitu juga pada 2019 bisa mencapai 2,8 juta ton untuk memenuhi kebutuhan yang diperkirakan mencapai 4,4 juta ton. Namun hingga Oktober 2019 hanya tercapai 480.000 ton atau 16,4 persen dari target.

“Padahal pada 1992, Indonesia pernah melakukan swasembada kedelai. Saat itu produksi dari petani kedelai Indonesia mencapai 1,8 juta ton per tahun. Namun, saat ini, kebutuhan kedelai nasional sekitar 2,5 juta ton per tahun. Sementara petani hanya mampu memproduksi kedelai nasional sekitar 800 ribu ton hingga 900 ribu ton per tahun. Sisanya, pemerintah harus impor dari Amerika Serikat dan China. Kondisi ini disengaja karena memang pemerintah menginginkan impor. Karena harga impor lebih murah,” pungkasnya.  (eva)

Baca Juga :   Raker dengan Menkeu, PKS Soroti Kenaikan Cukai Tembakau Tidak Berdampak pada Kesejahteraan Petani
MIXADVERT JASAPRO