Ganjil-Genap di Kota Bogor Mulai Diberlakukan Lagi

JagatBisnis.com –  Kebijaksanaan pemberlakuan sistem ganjil- genap yang masuk dan melewati Kota Bogor, saat ini mulai diberlakukan kembali. Setelah nilai permasalahan COVID- 19 dalam sebagian hari ini, meningkat.

Satgas Penindakan COVID- 19 Kota Bogor, Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota mempersiapkan 5 posisi” check poin” pada kebijaksanaan ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor di Kota Bogor pada akhir minggu, mulai Sabtu ini pada jam 10. 00 WIB- 16. 00 Wib.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Angket Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, kelima posisi” chek poin” itu merupakan, di pertigaan depan halte Baranangsiang, di Jalur Raya Pajajaran depan Restoran Alam Aki, di Bunderan Air Mancur, di dekat Jembatan Merah, dan di Jalur Bendung ialah rekayasa arus lalu rute dari Jalur Raya Otista mengarah ke Bendung satu arah.

Baca Juga :   Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Lokasinya

” Pada aplikasi ganji- genap untuk alat transportasi bermotor, alat transportasi yang diizinkan melintas merupakan alat transportasi dengan piringan hitam nomor aneh ataupun genap sesuai dengan bertepatan pada pada penanggalan. Contoh Sabtu, bertepatan pada 19 Juni, artinya alat transportasi dengan piringan hitam nomor aneh yang diizinkan,” tuturnya pada Sabtu 19 Juni 2021.

Sedangkan, alat transportasi dengan piringan hitam nomor yang tidak sesuai bertepatan pada di penanggalan akan diputarbalik arah, melainkan alat transportasi dalam situasi gawat semacam, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan angkutan daring, dan alat transportasi dinas.

Baca Juga :   25 April, Uji Coba Ganjil Genap-Contraflow Tol saat Mudik Mulai Diterapkan

Satgas Penindakan COVID- 19 Kota Bogor pula menutup pejalan kaki pada sistem satu arah( SSA) ialah di jalur lingkar Ladang Raya Bogor, mencakup Jalur H Juanda, Jalur Jalak Harupat, Jalur Raya Pajajaran, dan Jalur Otista Raya, pada akhir minggu, mulai Sabtu, 19 Juni 2021 jam 10. 00- 16. 00 Wib.

Bagi Susatyo, Satgas Penindakan COVID- 19 Kota Bogor kembali meresmikan kebijaksanaan ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor di Kota Bogor pada akhir minggu, untuk menghalangi pergerakan masyarakat, untuk menghindari melonjaknya permasalahan COVID- 19.

Baca Juga :   Pemprov DKI Masih Kaji Soal Aturan Ganjil-Genap di 25 Titik

Polresta Bogor Kota sebagai bagian dari Satgas Penindakan COVID- 19, tutur ia, sedia melakukan langkah- langkah prediksi, bagus dalam skala besar ataupun mikro, untuk menghindari melonjaknya permasalahan COVID- 19 di Kota Bogor.

Untuk skala besar, Polresta Bogor Kota sedia meresmikan kebijaksanaan ganjil- genap untuk alat transportasi bermotor di Kota Bogor pada akhir minggu, pada jam 10. 00- 16. 00 Wib.

Sedangkan, pada skala mikro, Polresta Bogor Kota sedia menguatkan pengawasan pemberlakuan pemisahan kegiatan warga bernilai mikro( PPKM Mikro) tingkatan RT dan RW.(ser)

MIXADVERT JASAPRO