Gagal Hapus Konten, Rusia Denda Twitter

JagatBisnis.com –  Majelis hukum Rusia memajan Twitter sebesar 3, 2 juta rubel( sekitar US$42. 000) karena gagal menghilangkan konten yang bagi pihak berhak dilarang.

Baca Juga :   Pembaruan Twitter Bisa Posting Gambar, Video, GIF Dalam 1 Tweet

Daulat Moskow mengatakan bulan lalu telah melambatkan kecekatan Twitter di Rusia.

Berikutnya pada 16 Maret 2021 pula telah mengecam akan mencegah layanan alat sosial dengan cara langsung dalam sebulan terkait konten mulai dari pornografi anak sampai penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Twitter Tunda Langganan Berbayar Centang Biru

Dibilang sebelumnya kalau mereka takut tentang akibat tindakan Rusia kepada independensi berdialog, dan melawan kalau mereka memperbolehkan platformnya digunakan untuk menaikkan sikap bawah tangan semacam yang dituduhkan oleh daulat Rusia, demikian informasi Reuters. (ser)

MIXADVERT JASAPRO