Ekbis  

Februari, Harga Patokan Ekspor Pertambangan dan Pertanian Naik

Ilustrasi industri pertambangan.

JagatBisnis.com –  Harga Barometer Ekspor (HPE) produk pertambangan, pertanian dan tumbuhan hutan mengalami ekskalasi untuk rentang waktu 2021. Pemicunya, melonjaknya permohonan bumi untuk bahan- bahan itu.

Ketua Jenderal Perdagangan Luar Negara Departemen Perdagangan, Didi Sumedi mengatakan, HPE produk pertambangan yang mengalami ekskalasi pada Februari 2021 telah diresmikan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2021.

Awal merupakan bibit tembaga (Cu≥ 15 persen) dengan harga pada umumnya sebesar US$3. 111, 97 atau WE ataupun naik sebesar 3, 45 persen dan bibit besi (hematit, magnetit) (Fe≥ 62 persen dan≤ 1 persen TiO2) dengan harga pada umumnya sebesar USD 148, 03 atau WE ataupun naik sebesar 19, 34 persen.

Baca Juga :   Voucher Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak, Ini Klarifikasinya

Sementara itu, bibit besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar( Fe≥ 50 persen dan( Al2O3+ SiO2)≥ 10 persen) dengan harga pada umumnya sebesar US$75, 64 atau WE ataupun naik sebesar 19, 34 persen.

Berikutnya, bibit mangan (Mn≥ 49%) dengan harga pada umumnya sebesar US$208, 00 atau WE ataupun naik sebesar 2, 52 persen, bibit pasir besi (lamela magnetit- ilmenit) (Fe≥ 56%) dengan harga pada umumnya US$88, 39 atau WE ataupun naik sebesar 19, 34 persen.

Baca Juga :   AS dan Tiongkok Masih Perang Dagang

Bibit ilmenit( TiO2≥ 45 persen) dengan harga pada umumnya sebesar US$339, 00 atau WE ataupun naik sebesar 4, 26 persen dan bibit rutil( TiO2≥ 90 persen) dengan harga pada umumnya sebesar US$926, 52 atau WE ataupun naik sebesar 6, 16 persen.

” Harga sebagian barang produk pertambangan yang mengalami ekskalasi disebabkan terdapatnya permohonan bumi yang bertambah,” tutur ia melalui keterangan tercatat,” Minggu, 31 Januari 2021.

Sementara itu, untuk harga rujukan produk pertanian dan kehutanan yang bertambah merupakan produk crude palm oil( CPO) untuk penentuan banderol pergi rentang waktu Februari 2021 merupakan US$1. 026, 78 atau MT, bertambah 7, 87 persen dari rentang waktu Januari 2021 ialah sebesar US$951, 86 atau MT.

Baca Juga :   Wapres Ma'ruf: Transaksi Pakai Dinar-Dirham Melanggar Hukum

Penentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penentuan Harga Barometer Ekspor( HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Banderol Pergi.

“ Saat ini harga rujukan CPO telah jauh melewati threshold USD 750 atau MT. Untuk itu, Pemerintah

mengenakan BK CPO sebesar USD 93 atau MT untuk rentang waktu Februari 2021,” tutur Sumedi. (ser)

MIXADVERT JASAPRO