Fajar Umbara Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

JagatBisnis.com – Pengarang skrip film Dini hari Umbara ditetapan jadi terdakwa permasalahan kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) oleh Polres Tangerang Selatan( Tangsel).

” Benar,( Dini hari Umbara) sudah diresmikan( sebagai) terdakwa,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Angga Surya pada reporter, Selasa 13 April 2021.

Tidak hanya menetapkannya sebagai terdakwa, polisi pula telah melakukan penangkapan kepada Dini hari Umbara. Tutur ia, penentuan status terdakwa dilakukan usai polisi melakukan gelar masalah. Penentuan terdakwa dilakukan sejak Senin 12 April 2021 malam kemarin.

” Terdakwa kita jaring dengan Artikel 80 bagian 2 UU Proteksi Anak,” tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan,

Dini hari Umbara tengah jadi pancaran karena menyiksa istrinya mantan pesinetron Yuyun Sukawati. Pengarang skrip film itu melakukan kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) sejak sehari setelah menikah tahun 2019 lalu.

Semacam diketahui Yuyun ialah aktris aktor di drama Hantu dan Boncong, sedangkan Dini hari ialah abang kandungan sutradara terkenal Anggy Umbara.

” Itu masalah rumah tangganya, saya enggak ingin turut aduk. Enggak terdapat( asumsi) sih, saya nomor comment,” tutur Anggy dihubungi pada hari Kamis, 8 April 2021.(ser)

MIXADVERT JASAPRO