Eks Jubir KPK Ingatkan Bahaya Korupsi di Impor Beras dan Garam

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah

JagatBisnis.com – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengingat pemerintah akan bahaya korupsi dalam impor beras dan garam.

Sebab, sudah ada sejumlah contoh kasus korupsi terkait impor yang disinggungnya seperti korupsi impor daging, ikan, gula, bawang putih, hingga tekstil. Dari berbagai kejadian ini, Febri menyebut selalu ada rente dibalik slogan impor demi mencukupi kebutuhan rakyat.

“Dlm korupsi impor selalu ada rente dibalik berbusa2nya slogan impor demi mencukupi kebutuhan rakyat,” tulisnya dikutip dari akun Twitter-nya @febridiansyah, Minggu, (21/3/2021).

Baca Juga :   Terdakwa Syahmirwan Ungkap 3 Kesalahan Hexana Cs saat Kelola Jiwasraya

Dia mengatakan penerima rente atau suap ini, kebanyakan adalah pejabat yang punya kewenangan. “dan bahkan pimpinan partai politik,” tegasnya.

Baca Juga :   Diduga Korupsi APBD Paniai, 14 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Pegiat antikorupsi ini kemudian menyinggung korupsi suap impor bawang putih. Dia menyebut dalam kasus ini terkuak ada fee sebesar Rp50 hingga Rp1.700 per kilogram bawang putih yang diimpor.

Febri menyebut kasus korupsi terkait impor barang yang sudah pernah terjadi sebelumnya harusnya bisa jadi pelajaran. Dirinya juga berharap tak ada lagi kasus korupsi semacam ini, terutama yang berkaitan dengan pangan dan kebituhan pokok.

Baca Juga :   KPK Tangkap Pejabat Kemensos Program Bansos

“Semoga tdk bertambah dan kasus2 tsb dpt menjadi pembelajaran sebelum mengambil kebijakan impor,” pungkasnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO