Dukung PEN, Bea Cukai Dorong UKM Dengan Fasilitas KITE-IKM

jagatBisnis.com – Untuk mewujudkan komitmen mendorong ekspor produk UKM, Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE-IKM). Sesuai dengan namanya, fasilitas ini memberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk beserta PDRI untuk bahan baku, mesin, dan barang contoh yang diimpor.

Kali ini Bea Cukai Kudus mengadakan kegiatan Agen Fasilitas sebagai asistensi Bea Cukai terhadap pengusaha yang berpotensi untuk mendapat fasilitas baik KITE maupun KITE IKM.Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kudus mengunjungi CV. Mebel Jati Jepara di Mlonggo, Jepara, pada Senin (23/11).

Diterima langsung oleh pemilik CV Mebel Jati Jepara, Abdul Latif, Bea Cukai Kudus diwakili oleh Didit Ghofar, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama. “Saya sudah lama berkecimpung di dunia furnitur, dan salah satu kendala yang sering dihadapi adalah pembayaran bea masuk atas bahan baku, penolong, dan barang contoh. Karena itu, saya merasa tertolong dengan fasilitas KITE IKM,” ujar Abdul.

Baca Juga :   PT Good Logistic Terminal Kantongi Izin PLB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

Pada kesempatan inin juga, Didit menjelaskan beberapa fasilitas yang akan diperoleh apabila mendapat fasilitas KITE IKM, sekaligus persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sementara itu, pada Senin (23/11) Bea Cukai Bekasi melaksanakan focus group discussion, bertempat di aula kantor, bersama dengan sebagian pengusaha IKM di wilayah Bekasi. Acara ini bertujuan untuk mendengarkan langsung informasi, harapan, serta kendala yang dialami oleh pengusaha IKM dalam menjalankan usahanya, terutama kegiatan impor dan ekspor.

Selain diskusi dilakukan pula pengumpulan data dari para pengusaha IKM. “Pengumpulan data terkait aktivitas produksi dan data lainnya terkait profil IKM bertujuan untuk mendapatkan gambaran lengkap dari para pengusaha IKM, untuk jadi dasar kebijakan terkait fasilitas berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang akan diberikan,” papar Bobby Situmorang, Kepala Bea Cukai Bekasi.

Baca Juga :   Gelar CVC, Bea Cukai Gali Potensi Usaha di Sidoarjo dan Jakarta

Kegiatan ini akan dilaksanakan berkala secara tematik dengan target mampu optimal memberikan fasilitas KITE IKM, serta tujuan yang lebih besar lagi yaitu IKM mampu menembus pasar ekspor.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Yogyakarta kembali mengadakan kegiatan Bejo Sowan Pengguna Jasa. Dilaksanakan pada Rabu (18/11) Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Turanto Sih Wardoyo, berkunjung ke Palem Craft yang berlokasi di Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Palem Craft merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kesenian dan kerajinan tangan yang berdiri sejak tahun 2003. Hasil industri perusahaan ini berupa produk home decor yang berasal dari tumbuhan. Hasil industri Palem Craft mayoritas dikirim ke luar negeri meliputi pasar Eropa, Timur Tengah, hingga Amerika.

Baca Juga :   Pastikan Pelayanan dan Fasilitas Berjalan Baik, Ini Langkah Bea Cukai

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai fasilitas KITE-IKM kepada pengguna jasa. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai Yogyakarta dalam mendukung program PEN, dengan menjaring pengusaha IKM di Provinsi DIY agar dapat memanfaatkan fasilitas KITE IKM.

Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak pengusaha IKM yang dapat memanfaatkan fasilitas KITE IKM untuk meningkatkan produksi dan volume ekspor sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.(srv)

MIXADVERT JASAPRO