Dukcapil Dijebol untuk Palsukan Kartu Prakerja

JagatBisnis.com – Pakar IT dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mendorong pemerintah untuk menelusuri dan mengusut tuntas terkait kebocoran data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di sejumlah daerah yang dijadikan alat untuk membuat pemalsuan Kartu Prakerja.

“Perlu ada investigasi dari Kementerian Kominfo mengenai hal ini, dan harus ada hasil kebocorannya dimana dan mengapa. Jangan seperti kejadian yang sudah-sudah, banyak kebocoran data tapi ujungnya tidak jelas. Jangankan sanksi, penyebabnya saja kita tidak tahu,” kata Heru Sutadi saat dihubungi Senin (06/12/2021).

“Kalau data Dukcapil bocor, maka data seluruh warga negara dalam posisi ada di pasar bebas. Tentu ini memprihatinkan,” tambah dia.

Baca Juga :   Sukseskan Kartu Prakerja, STUDiLMU Mitra Pemerintah untuk Lembaga Pelatihan Resmi

Ia juga mendorong kepada Presiden untuk lebih memperhatikan keamanan data yang kerap kali terjadi kebocoran.

“Keamanan data Dukcapil perlu jadi prioritas pak Presiden, karena beliau yang sering mengatakan bahwa data adalah kekayaan baru bangsa Indonesia dan datanya bocor ke mana-mana ini,” ungkapnya.

Pakar Keamanan TI Pratama Persadha mengatakan, peristiwa itu bisa menjadi dorongan bagi stakeholder terkait swasta maupun pemerintah untuk membenahi sistem dan pengelolaan data yang terintegrasi, baik itu data aplikasi, pelanggan, atau data kependudukan.

Baca Juga :   Ada, 86 Ribu Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut

“Kuncinya ada di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang seharusnya Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan secepatnya,” kata Pratama.

Kami sudah meminta tanggapan atas kasus ini ke pihak humas Kominfo Dedy Permadi, namun hingga berita ini diturunkan pesan singkat atau telfon belum direspon.

Sebelumnya, Pengungkapan kasus pemalsuan Kartu Prakerja oleh Polda Jabar ini bermula dari banyaknya kabar kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan.

Bahkan diperjualbelikan secara bebas. Kombes. Pol. Arief Rachman kemudian menjelaskan bahwa para sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini bekerja dengan cara membobol data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah.

Baca Juga :   Tahun 2023, Penerima Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

Nantinya, data yang didapat oleh sindikat tersebut akan memperjual belikannya melalui online agar mampu masuk ke aplikasi prakerja untuk mendapatkan pencairan uang. Sehingga, hal tersebut tentunya juga yang akan mendasari polisi melakukan penelusuran.

“Hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” jelas Dirreskrimsus.(pia)

MIXADVERT JASAPRO