Dua Pria di Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Ilustrasi garis polisi Foto: JoSS

JagatBisnis.com –  Dua orang laki- laki bernama samaran AA dan T yang ialah masyarakat Dusun Talaga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, meninggal bumi usai menenggak minuman keras( miras) campuran.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Ajaran Sri Bintoro membetulkan perihal itu. Ia menjelaskan, keduanya meninggal pada Sabtu, 10 April 2021, jam 20. 00 Wib.

” Benar, 2 korban meninggal bumi usai bergembira ria miras campuran di kawasan fly berlebihan Balaraja, Tangerang pada Rabu, 7 April 2021. Lalu, luang mendapatkan pemeliharaan kedokteran, tetapi keadaannya diklaim kritis sampai akhirnya meninggal bumi,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin, 12 April 2021.

Tim Bagian Reskrim Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang juga langsung melakukan pelacakan atas permasalahan itu. Sampai setelah itu, mendapatkan informasi kalau kedua korban membeli minuman beralkohol jenis sake dengan sistem COD( cash on delivery).” Dari hasil pelacakan, miras itu dibelinya melalui online lalu sistem COD. Lalu dioplos oleh mereka,” ucapnya.

Saat ini, aparat juga tengah berburu pedagang dari minuman keras itu. Yang mana esoknya, akan dikenakan Artikel 197 Undang- Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan ataupun Artikel 204 KUHP, dengan bahaya ganjaran 15 tahun penjara. (ser)

MIXADVERT JASAPRO