Dituduh Menyimpang Seksual, Ayah Taqy Malik Siap Sumpah Pocong

Taqy Malik dan sang ayah, Mansyardin Malik.

JagatBisnis.com – Ayah Taqy Raja, Mansyardin Raja akhirnya ambil ucapan terkait perselisihannya dengan Marlina Octarina Kawuwung, hal penyimpangan intim yang dialamatkan kepadanya.

Ayah Taqy Raja dengan keras menyangkal dugaan penyimpangan intim yang dialamatkan Marlina kepadanya.

” Aku tuturkan tidak betul serupa sekali, aku tuturkan dengan jelas tidak betul serupa sekali,” tutur papa Taqy Raja, Mansyardin semacam diambil dari siaran YouTube Cumicumi.

Lebih lanjut, Mansyardin Raja berterus terang pula sedia menyambut tantangan dari pihak Marlina untuk melakukan ikrar pocong.

” Berani aku” tutur Mansyardin.

Ayah dari Taqy Raja itu menjelaskan kalau dari dini dirinya tidak mau kasus ini mencuat. Tetapi dirinya memilah ambil ucapan saat ini karena dari pihak Marlina yang lalu mengumbar kasus rumah tangganya di hadapan khalayak.

Baca Juga :   Heboh, Seorang Wanita Mengaku Dinikahi Ayah Taqy Malik

” Aku tuturkan dari dini ini kasus aku sebenarnya tidak mau mencuat, tetapi ia yang senantiasa mengawali dari dini aku berupaya menahannya tetapi lama kelamaan aku wajib ucapan makanya dari dini narasi jalan dari dini,” tutur Mansyardin.

Di bagian lain, terkait dengan kedatangan Marlina ke Badan Malim Indonesia pada Selasa kemarin untuk mempersoalkan terkait anal seks dalam hukum islam. Papa Taqy Raja kembali menyangkal penyimpangan intim, ia mengatakan dirinya masih paham pertanyaan agama.

Baca Juga :   Marlina Octarina Sebut Orang Tua Taqy Malik Sudah Bercerai

” Itu tabu hingga aku tuturkan aku ini orang yang berkeyakinan yang segar badan rohani, orang yang memiliki etika adat siuman, itu yang wajib aku garis bawahi,” tutur Mansyardin, papa dari Taqy Raja.

Untuk diketahui, akhir minggu lalu Marlina tampil di hadapan khalayak membeberkan dirinya telah menikah siri dengan papa Taqy Raja pada Idul Adha lalu di sebuah kondominium di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Tidak hanya berita perkawinan siri, Marlina pula mengatakan papa Taqy Raja memiliki penyimpangan intim.

Daya hukum Marlina, Eri Kartanegara kliennya Marlina dituntut melakukan ikatan intim dengan cara tidak alami sebesar 6 kali. Dari hasil visum pula diketahui kalau dari ikatan tidak alami itu menyebabkan kerusakan vital pada alat Marlina.

Baca Juga :   Heboh, Seorang Wanita Mengaku Dinikahi Ayah Taqy Malik

” Terdapat kerusakan dari hasil visum klien kita terdapat kerusakan yang penting di bagian balik sampai ambang 4,” ucap dari Eri.

Di bagian lain, Marlina menjelaskan dirinya luang menolak bujukan dari papa Taqy Raja itu. Tetapi papa dari Taqy Raja beralasan kalau terdapat sebagian malim yang melegalkan ikatan itu.

” Sejak dini sudah menolak, di agama ga bisa ia bilang enggak kenapa beberapa malim terdapat yang melegalkan terdapat yang melarang,” tutur Marlina. (pia)

MIXADVERT JASAPRO