Data Subsidi PLN Tak Sikron Karena Ada Selisih ID Pelanggan

JagatBisnis.com –  Subsidi listrik yang diperuntukkan bagi masyarakat ternyata tak tepat sasaran. Karena datanya tak sinkron dan ada subsidi yang tidak diakses oleh masyarakat miskin. Hal itu terungkap saat Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Rl, Anis Byarwati menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

“Kita semua memahami bahwa subsidi diperuntukkan bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu, agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya dalam hal ini kebutuhan listrik,” kata Anis, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Anis menerangkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mendapatkan beberapa temuan. Temuan itu terkait dengan selisih jumlah ID pelanggan golongan tarif R1, antara data Kementerian Sosial (Kemensos) dan data PLN. Rincian data Kemensos sebanyak 14.114.284 ID. Sementara, PLN sebanyak 31.110.884 ID.

Baca Juga :   PLN Akan Pastikan Energi Listrik Untuk KTT G20 di Bali dari Energi Bersih

“Jadi, ada selisih ID pelanggan sebanyak 16.996.600. Tapi yang terindikasi bukan kelompok masyarakat tidak mampu sebanyak 3.357.128 pelanggan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Anis, data dari hasil uji petik pada UPI Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kaltimra periode April sampai Agustus 2020. Dari data itu, diketahui data pelanggan pasang baru penerima subsidi dalam sistem AP2T PLN tidak memiliki NIK BDT sebagai rujukan pelanggan adalah keluarga tidak mampu sebanyak 273 pelanggan.

Baca Juga :   PLN Jatim Perkuat dengan Energize SUTT 150 kV Gunungsari Incomer

“Data tak sinkron lainnya adalah data subsidi dalam sistem AP2T PLN tidak memiliki NIK. Karena ada data NIK yang tak valid dan NIK dengan multi ID pelanggan ada 1.569.218 pelanggan, pemakaian listrik di atas kapasitas teknis maksimal ada 1.760.763 pelanggan serta 1 NIK pelanggan digunakan untuk lebih dari 1 ID pelanggan PLN dengan 857.060 pelanggan,” bebernya.

Baca Juga :   PLN Pasok Listrik 2,5 Juta VA untuk SPKLU Transjakarta

Menurutnya, subsidi yang diterima PLN dari APBN pada tahun 2019 sebesar Rp54,785 triliun, tahun 2020 Rp52,311 triliun dan Rp53,597 triliun di tahun 2021. Dengan kondisi APBN yang sedang sulit, subsidi seharusnya tepat sasaran. Apalagi berdasarkan data realisasi subsidi APBN, selama ini peningkatan angka subsidi dipengaruhi oleh besaran subsidi listrik.

“Alokasi APBN untuk subsidi dibayarkan pemerintah kepada PLN golongan tertentu dengan tujuan agar masyarakat dapat mengonsumsi listrik dengan kuantitas tertentu atau dengan harga yang lebih murah,” pungkas Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO