Ekbis  

Dalam Satu Hari Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Dua Komoditas

JagatBisnis.com – Selaras dengan tujuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, yaitu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, Bea Cukai tak henti mengasistensi para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat mempersiapkan diri mengekspor produknya. Menggalakkan ekspor produk UMKM demi mendorong kinerja ekspor nasional diyakini Bea Cukai sebagai cara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat memulihkan ekonomi bangsa, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19. Dalam satu hari, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2021, Bea Cukai melaksanakan ekspor perdana dua komoditas berbeda, yaitu kepiting dan hasil tembakau.

Di Balikpapan, sebagai wujud sinergi antara Bea Cukai, pihak BUMN, dan pelaku usaha dalam upaya PEN, dilaksanakan ekspor perdana 237 kemasan kepiting seberat 7 ton ke Cina. Ekspor yang dilaksanakan melalui dua kali penerbangan reguler dengan pesawat Garuda GA 567 dan GA 575 dilaksanakan melalui kargo bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan dengan nilai FOB USD 9/kg.

Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Firman Sane Hanafiah mengatakan upaya ini merupakan aksi nyata yang memberikan nilai tambah dan efek multiplier bagi perekonomian, terutama bagi Kota Balikpapan/Provinsi Kalimantan Timur. “Sebelum adanya kegiatan ekspor kepiting secara langsung ini, sebagian pelaku usaha melakukan jual beli secara lokal ke daerah lain, ataupun melakukan indirect ekspor dengan dokumen ekspor yang dibuat di Jakarta. Jalur ekspor berperan penting untuk menguatkan keberadaan Kaltim. Mengingat selama ini banyak kegiatan usaha walaupun beroperasi di Kaltim justru nilai tambahnya untuk luar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Langsa Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

Firman mengatakan berbagai upaya dilaksanakan BKIPM, Bea Cukai Balikpapan, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Angkasa Pura untuk merealisasikan ekspor perdana ini. “Pemda terus mendorong adanya peningkatan nilai tambah di bidang perikanan dengan dilakukan ekspor secara langsung, hal ini disambut baik oleh Bea Cukai dengan melaksanakan asistensi administrasi dokumen ekspor, pendampingan dari BKIPM atas rangkaian proses administrasi dan teknis, dukungan dari maskapai (Garuda) atas kepastian pengangkutan tanpa adanya offload/batal angkut, dan fasilitas dari PT Angkasa Pura dalam proses eksportasi, termasuk percepatan dalam proses penimbangan,” rincinya.

Baca Juga :   Batam Logistic Ecosystem Resmi Diluncurkan, Ini Harapan dari Menko Marvest

Ia pun berharap dengan adanya direct flight ini ekspor kepiting dapat dilaksanakan secara konsisten dengan volume yang terus bertambah. Selain itu, jalur ekspor yang telah dibuka di bandara SAMS Balikpapan bisa dimanfaatkan daerah lain, baik Kaltim, Kaltara, dan Sulbar bisa ekspor dari Balikpapan sebagai pintu ekspornya.

Di hari yang sama, Bea Cukai Madiun juga melepas ekspor perdana hasil tembakau berupa 15.000 bungkus rokok berjenis sigaret putih mesin(SPM) milik PT Karya Sukses Mandiri (KSM). “Asistensi ekspor yang terus dilakukan Bea Cukai Madiun kepada para pelaku industri, tak terkecuali industri hasil tembakau, berbuah hasil dengan terlaksananya ekspor sejumlah 3.000.000 batang yang dikemas dalam 300 karton. Ini adalah ekspor perdana yang dilakukan oleh PT KSM Ponorogo, sekaligus ekspor perdana hasil tembakau di tahun 2021 ini,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Madiun, Ibnu Sigit Jatmiko.

Baca Juga :   Inovasi Bea Cukai Magelang dalam Mempercepat Layanan Penerbitan Jaminan

Ibnu menambahkan bahwa dengan ekspor perdana oleh PT KSM ini, diharapkan semakin banyak calon eksportir yang memanfaatkan berbagai fasilitas ekspor, termasuk melakukan konsultasi dengan Bea Cukai Madiun mengenai berbagai hal tentang ekspor.

Asistensi dan konsultasi demi terwujudnya eskpor perdana, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Balikpapan dan Bea Cukai Madiun, juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Ambon. Bekerja sama dengan Badan Karantina Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai Ambon tengah mempersiapkan CV Mainusu untuk dapat melaksanakan ekspor perdana komoditas pala langsung dari Maluku.

“Maluku sebagai daerah kepulauan, yang memiliki luas wilayah 714.480 Km2, dan 92,4% merupakan lautan memiliki komoditas ekspor produk perikanan dan kelautan. Namun, selain itu, ada juga hasil alam yang sudah dikenal sejak masa penjajahan dahulu, yaitu pala. Saat ini, pala menjadi primadona ekspor dari Maluku,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia yang juga mengatakan pihaknya telah tiga kali mengunjungi CV Mainusu demi mewujudkan ekspor pala dan meningkatkan perekonomian Maluku. (srv)

MIXADVERT JASAPRO