Bunuh Majikan, PMI Daryati Divonis Hukuman Seumur Hidup

JagatBisnis.com –  Majelis hukum Singapura menjatuhkan ganjaran sama tua hidup pada pekerja migran Indonesia( PMI) asal Lampung, Daryati, atas dakwaan menewaskan tuan wanita pada tahun 2016.

” Negeri sudah memperjuangkan seluruh energi cocok dengan prinsip pelindungan serta determinasi perundang- undangan buat dapat memudahkan ganjaran Daryati,” begitu penjelasan pers KBRI Singapore, Jumat, 23 April 2021.

Daryati berani menewaskan tuan serta menyakiti suami tuan dengan alibi kondisi keluarga serta kemauan buat lekas kembali. Korban tewas bumi dengan 98 cedera tikam.

Baca Juga :   Spesialis Pembuat Senpi di Papua Diringkus Petugas

Permasalahan Daryati berjalan sepanjang nyaris 5 tahun.

Pada awal mulanya, Daryati didakwa dengan bahaya tunggal ganjaran mati sebab ditemui fakta pembantaian berencana.

KBRI Singapore dibantu oleh pengacara Mohamed Muzammil memperjuangkan kelapangan ganjaran kepada Daryati.

Dipaparkan dalam penjelasan pers, Daryati sempat hadapi kekerasan di era kemudian yang menyebabkan guncangan mendalam serta mempengaruhi situasi kejiwaannya yang dibantu oleh informasi pengecekan balik dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI.

Baca Juga :   Peretas Situs Setkab RI Dimasukkan ke Bapas Anak Cipayung

Pada tahun 2020, Beskal mengganti desakan jadi bahaya ganjaran sama tua hidup ataupun ganjaran mati.

KBRI mendampingi cara hukum yang dijalani Daryati tercantum pemberian dorongan hukum oleh Pengacara semenjak PMI itu awal kali didakwa pada tahun 2016.

KBRI Singapore membagikan penghargaan pada Pengacara Muzammil atas pembelaannya alhasil Daryati terbebas dari ganjaran mati.

Serupa semacam Indonesia, Singapore sedang mempraktikkan ganjaran mati. Ada 32 tipe kesalahan yang pelakunya bisa dihukum mati, tercantum pembantaian, narkoba, terorisme, dan kepemilikan senjata api serta materi peledak.

Baca Juga :   Aksi Penipuan Bermodus Jual Popok Murah Terbongkar

Tidak cuma pada masyarakat negeri Singapore, ganjaran mati pula sempat dijatuhkan pada masyarakat negeri asing lain di Singapore.

KBRI mengimbau masyarakat negeri Indonesia di Singapore buat bertanya dengan KBRI ataupun badan yang lain bila hadapi kasus dalam bertugas.(ser)

MIXADVERT JASAPRO