Bukan Milik Keluarga Cendana, TMII Diambil Negara

JagatBisnis.com – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini diambil alih oleh negara. Tempat wisata itu bakal dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Mensesneg Pratikno menjelaskan, TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh pihak swasta, yakni Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.

“Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg,” kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :   Mulai Hari Ini, TMII Ditutup Demi Kejar Target Kontruksi Revitalisasi untuk G-20

Pratikno mengatakan pengambilalihan pengelolaan TMII itu didasarkan atas rekomendasi BPK. Hal itu agar ke depannya TMII bisa memberikan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat.

“Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” ujarnya.

Pratikno memastikan Kemensetneg berkomitmen melestarikan taman seluas 146,7 hektare itu sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa, dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII akan dijadikan cultural theme park.

“Berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional. Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0 sekarang ini. Nanti jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :   Segera Dibuka, Jokowi Minta Tarif TMII Jangan Mahal-mahal

Dia melanjutkan, dengan pengambilalihan ini, untuk sementara TMII akan dikelola oleh tim transisi Kemensetneg. Nantinya, Yayasan Harapan Kita harus memberikan laporan pengelolaan selama ini kepada tim transisi dalam jangka waktu 3 bulan.

“Dalam masa transisi, TMII tetap beroperasi seperti biasa, para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf. Dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan negara,” papar Pratikno.

Baca Juga :   Meski DKI Turun Level 2, TMII Masih Tunggu SK Soal Pengunjung Anak

Selain TMII, pengelolaan GBK dan kawasan Kemayoran diambilalih negara. Pratikno kembali menegaskan bahwa ketiga kawasan itu merupakan aset negara.

“Jadi perlu saya tegaskan ini adalah baik GBK, Kemayoran, maupun TMII adalah aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg sejak dahulu jadi tidak ada perubahan dalam hal ini. Yang ada adalah pengelolaannya,” pungkas Pratikno.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO