Booster Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Mulai Disuntikkan Awal 2022

JagatBisnis.com – Pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 dilakukan mulai awal 2022. Vaksin booster ini diminta untuk diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan. Pemberian vaksin booster itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Demikianlah dikatakan Menteri Koordinator Bidang Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM seperti keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Oleh karena itu, kata Airlangga, presiden juga meminta agar mekanisme penyuntikan booster vaksin dapat segera dipersiapkan, baik yang berbasis PBI dan yang berbasis non-PBI. Pemberian vaksin Covid-19 tambahan bagi masyarakat luas ini seiring dengan mulai turunnya efikasi vaksin tersebut.

Baca Juga :   Selama Ramadan, Polda Metro Buka 335 Gerai Vaksinasi Booster

“Vaksin booster adalah vaksin tambahan yang berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya. Ini akan memberikan perlindungan yang lebih optimal pada risiko masuknya patogen. Untuk vaksinasi Covid-19, saat ini dosis utama vaksin adalah dua kali suntikan,” paparnya.

Baca Juga :   Anggaran Booster Sudah Ada di Kemenkes

Dia menjelaskan, penyelenggaraan booster akan menggunakan beberapa skema. Skema ini dibahas untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Skema pertama, secara gratis. Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok PBI BPJS Kesehatan. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Lalu, kebutuhan untuk anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Vaksin diberikan untuk 4,4 juta orang. Kemudian, terdapat 27,2 juta orang yang akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Totalnya 137,2 juta dosis,” ujar dia.

Baca Juga :   Warga Jogja Antusias Ikuti Vaksinasi Booster

Sementara, lanjut dia, masyarakat yang tak masuk dalam kelompok PBI, anak berusia 12 tahun, dan tak ditanggung APBD, maka akan masuk skema berbayar. Diperkirakan jumlahnya sebanyak 93,7 juta jiwa.

“Saat ini vaksin booster diperuntukan tenaga kesehatan, karena mereka menjadi garda terdepan yang terpapar virus Covid-19 setiap harinya,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO