Berkas Gugatan Bupati Sabu Raijua Terpilih Diserahkan ke Kemenkumham

Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 01.

JagatBisnis.com –  Tim kuasa hukum pendamping calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor pijat 01, Yohanis, menghadiri bangunan Departemen Hukum dan Hak Asas Orang, Senin, 22 Februari 2021. Mereka memberikan arsip petisi bentrokan pemilu terkait kontroversi kebangsaan bupati tersaring, Orient Riwu Kore.

“ Kita ke mari ke Departemen Hukum dan HAM untuk merespons terkait status terbaru bupati kebangsaan asing bupati Sabu Raijua,” tutur Yohanis pada reporter.

Yohanis meminta kejelasan pada pihak berhak ialah Kemenkumham atas dugaan pelanggaran berat terkait kebangsaan Orient yang terkini timbul dini Februari kemarin.

“ Gimana administrasi negeri hingga dapat kebobolan semacam ini. Pertanyaan masalah administrasi itu wewenang negeri kita,” tutur Yohanis lagi.

Yohanis menambahakan grupnya pula sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) terkait masalah ini. Walaupun demikian, ia tetap mencari kejelasan hukum hal masalah kebangsaan bupati Sabu Raijua tersaring itu.

” Yang berhubungan ini masih lebih jelas masyarakat negeri amerika mengapa dapat jadi calon ataupun jadi partisipan delegasi bupati di Kabupaten Sabu Raijua gelinggang,” tutur Yohanis.

” Kita di mari memohon status kejelasan hukum atas dasar kebangsaan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bawaslu meminta Departemen Dalam Negara tidak mewisuda Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Orient Chauvinis Riwu Kore. Karena, berdasarkan kenyataan hukum kesahan akta, Orient terdaftar masih jadi masyarakat negeri Amerika Sindikat( AS).

Sementara itu, Ketua Jenderal Administrasi Hukum Biasa Departemen Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, mengatakan grupnya sedang berkoordinasi dengan lembaga terkait tentang status kebangsaan Orient P Riwu Kore.

Cahyo mengatakan kalau jajarannya tengah mengamati berbagai akta untuk memastikan kebijaksanaannya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO