Bea Cukai Mengudara di Radio, Suarakan Gempur Rokok Ilegal

jagatBisnis.com – Bea Cukai tetap aktif melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari bahayanya. Kampanye yang dilakukan melalui kanal radio ini, dilaksanakan di dua kota berbeda, yaitu Yogyakarta dan Makassar.

Pada Selasa (27/10), Rudi Wicaksono dan Indah Widyaning Ayu, Fungsional PBC Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta, menyuarakan kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Radio Geronimo.

Talkshow berlangsung meriah, dan pada kesempatan ini Rudi Wicaksono mengungkapkan ciri-ciri rokok ilegal, “ yaitu rokok tanpa pita cukai, berpita cukai bekas, palsu, salah personalisasi, serta salah peruntukan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Bantu Kantor Bea Cukai Lainnya Bongkar Modus Pengiriman Rokok Ilegal

Sementara itu, Bea Cukai Makassar berkesempatan mengudara di stasiun Iradio, pada Rabu (4/11). Muchlis dan Makbul, Fungsional PBC Ahli Pertama, menjadi narasumber yang menjelaskan tentang rokok ilegal dan modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai kali ini.

Baca Juga :   Amankan Perairan Indonesia Timur, Bea Cukai Gelar Patroli Laut Gabungan dan Mandiri

“Melalui talkshow ini kami berharap informasi yang disampaikan dapat diterima dan memberikan dampak positif kepada masyarakat kedepannya. Semakin banyak masyarakat yang teredukasi, diharapkan akan berkurang tingkat peredaran rokok ilegal, serta tidak ada lagi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Makbul.(srv)

MIXADVERT JASAPRO