Ekbis  

Bea Cukai Hibahkan Cessna pada Politeknik Penerbangan Surabaya

JagatBisnis.com – Sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor KM-9/KM.6/KN.5/2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan, pada kesempatan ini Bea Cukai Pekanbaru menghibahkan satu unit pesawat one used aircraft model Cessna. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Bea Cukai Pekanbaru pada Senin (26/04) kemarin, dihadiri oleh Direktur Politeknik Surabaya, M. Andra Adityawarman, serta perwakilan pejabat eselon II Kementerian Keuangan Provinsi Riau.

Baca Juga :   Di Dua Tempat, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

“Sebagaimana Keputusan Menteri yang telah dikeluarkan atas hibah ini, status penggunaan pesawat Cessna tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Dan selanjutnya akan diteruskan pada Politeknik Penerbangan Surabaya untuk dapat dimanfaatkan sebagai sarana praktik,” Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru menjelaskan.

Prijo menambahkan bahwa pesawat Cessna dengan nilai barang sebesar Rp 1.3 milyar ini, merupakan pesawat eks kepabeanan yang tidak dipenuhi kewajiban kepabeanannya oleh importir, sehingga ditetapkan menjadi barang milik negara dan terhadap barang tersebut diusulkan untuk dihibahkan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Baca Juga :   Bea Cukai Tambah Izin Kawasan Berikat Mandiri Perdana di Lampung

Setelah dilaksanakan serah terima, seluruh peserta yang hadir selanjutnya menuju Bandara SSK II Pekanbaru untuk melihat langsung pesawat Cessna tersebut. “Kami berharap untuk kedepannya barang-barang eks kepabeanan yang telah menjadi BMN dapat dimanfaatkan di bidang pendidikan maupun di bidang lainnya,” pungkas Prijo.(srv)

MIXADVERT JASAPRO