Ekbis  

Bea Cukai dan Polri Lakukan Dua Penindakan Narkotika, Selamatkan Ratusan Ribu Warga

JagatBisnis.com –  Tim Gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Mabes POLRI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 42,337 Kg Sabu dan 85.038 butir ekstasi asal Malaysia melalui jalur laut pada bulan Maret 2021.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa penindakan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Mabes POLRI dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Bea Cukai dan Mabes POLRI akan senantiasa bekerjasama untuk memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.” Ungkap Askolani.

Direktur Penindakan dan Penyidikan, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, kemudian menjelaskan kronologi penindakan pertama yang dilakukan di wilayah Perairan Gosong Deli.

Baca Juga :   Optimalkan Fungsi Indusrial Assistance, Bea Cukai Lakukan CVC di Beberapa Daerah

“Penindakan pertama dilakukan pada 18 Maret waktu setempat diawali dengan adanya informasi intelijen yang didapatkan. Tim Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri bersama Bareskrim POLRI kemudian melakukan patroli laut di Perairan Gosong Deli. Setelah pengintaian, ditemukan kapal jenis HSC yang dicurigai dan dilakukan pengejaran. Dari terduga pelaku, kemudian diamankan 4 paket kecil dan 2 paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh cina yang diduga narkotika jenis sabu. Penindaklanjutan atas penindakan tersebut turut melibatkan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Belawan” ungkap Wijayanta.

Baca Juga :   Petugas Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sumatera Utara dan Jawa Barat

Penindakan kedua dilakukan tidak berselang lama. Tim KPU dan PSO BC Batam, Subdit Narkotika Bea Cukai serta Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Piayu, Batam. Pada tanggal 20 Maret, Tim kemudian mengamankan sebuah tas di sekitar wilayah pantai yang diduga berisikan narkotika.

“Dari tas yang ditemukan, Tim gabungan mengamankan seorang pria yang akan menjemput tas tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery atas narkotika tersebut, sehingga Tim berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial FK dan MA.” Lanjut Wijayanta

Baca Juga :   Perkuat Hubungan Baik, Bea Cukai Makassar Adakan Rangkaian Kegiatan Koordinasi

Total barang bukti yang didapat dari kedua penindakan kali ini sebanyak 42,337 Kg Sabu dan 85.038 butir ekstasi yang diperkirakan telah menyelamatkan warga sebanyak 385.000 jiwa.

Askolani menyampaikan, upaya pemberantasan narkotika akan Bea Cukai lakukan terus menerus dari hulu hingga hilir. Menurutnya, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan negara dari bahaya narkotika.

“Bagi masyarakat dihimbau untuk memberitahu apabila ada yang dicurigai sebagai tindak upaya penyelundupan narkotika. Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah akan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas,” pungkas Askolani. (srv)

MIXADVERT JASAPRO