Ekbis  

Bea Cukai Bogor Ringkus Paket Kiriman Berisi Narkotika

JagatBisnis.com – Maraknya upaya pengiriman narkotika antar kota melalui perusahaan jasa titipan membuat Bea Cukai semakin waspada untuk mencegah beredarnya barang haram tersebut.

Pada selasa (22/06), Bea Cukai Bogor melakukan operasi penindakan pada salah satu PJT yang diduga kedapatan paket berisi narkotika. Kegiatan ini bermula dari adanya informasi crawling dan analisa tim intelijen cyber patrol dan customs narcotics team (CNT) Kanwil Bea Cukai Aceh yang diinformasikan oleh Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui salah satu PJT tujuan Cianjur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan BNNK Cianjur untuk melakukan operasi gabungan. “Paket tersebut dikirim dari Sukabumi ke Cianjur dengan tujuan penerima barang berinisial A, setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan 2 plastik klip berisi ± 2,85gram berupa tembakau iris yang diduga sediaan narkotika jenis Synthetic Cannabinoid” Jelas Edwan Isrin, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

Baca Juga :   Bea Cukai Dukung Percepatan Implementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas

Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor. Pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(srv)

MIXADVERT JASAPRO