Bea Cukai Batam Selesaikan Barang Kiriman Kurang dari Sehari

jagatBisnis.com – Bea Cukai Batam terus berupaya memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal dalam proses pemasukan dan pengeluaran barang kiriman. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata saat melaksanakan saat rapat kinerja periode Oktober 2020, Selasa (10/11).

Susila menyampaikan bahwa rata-rata waktu penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman pada bulan Oktober mencapai 0.8 hari dari target sebesar 1.6 hari. “Jumlah dokumen barang kiriman yang dilayani sebanyak 633.746 dokumen,” ungkapnya.

Hasil tersebut, menurut Susila, merupakan waktu layanan tercepat selama tahun 2020.
“Peningkatan percepatan layanan barang kiriman ini tidak lepas dari upaya Bea Cukai Batam untuk membuktikan komitmen Bea Cukai dalam mendukung implementasi PMK 199 Tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga :   Lewat Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Dari menggencarkan sosialisasi barang kiriman, penambahan petugas Bea Cukai di tempat penimbunan sementara (TPS), hingga dilaksanakannya rapat untuk mengulas proses bisnis barang kiriman.

Baca Juga :   Sinergi Bea Cukai, BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Paket Tembakau Gorilla

“Hasil ini merupakan sinergi kita bersama dan semua pihak yang terlibat seperti perusahaan jasa titipan (PJT), market place, hingga pengirim barang yang sudah menjalani aturan ini dengan baik,” tambah Susila.

Baca Juga :   Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Botol Miras Ilegal di Dumai dan Malang

Namun demikian, jelas Susila, Bea Cukai Batam akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan yang prima dalam rangka mendukung industri dan memfasilitasi perdagangan.(srv)

MIXADVERT JASAPRO