Ayah Bejat, Putri Kandungnya ‘Digenjot’ Sejak 2017

Ilustrasi Pencabulan Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria bernama samaran H. Laki- laki berumur 43 tahun itu melakukan prostitusi kepada gadis kandungnya sendiri yang masih di dasar baya.

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi papa buruk itu terjadi sejak anak kandungnya dewasa 9 tahun. Permasalahan ini terbongkar setelah sebagian masyarakat sekitar tempat bermukim di wilayah Penginapan menggambarkan dan melaporkan peristiwa mengenaskan ini.

“ Dini narasi kita menemukan informasi 5 Juni 2021, disekitar tempat bermukim korban terdapat sebagian masyarakat yang menggambarkan peristiwa mengenaskan ialah disetubuhi keluarga dekatnya dan area itu melapor ke Polsek dan ke Polres,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Angket Azis Andriansyah pada badan alat di laman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga :   Modus Beli Sapi, Kades Asal Magetan Ini Diamankan Polisi

Dari hasil pelacakan, anak itu ialah hidup di keluarga broken home dan awalnya bermukim di Riau. Dini 2017, sejak korban 9 tahun di Riau, mulai disetubuhi pelaku merupakan papa kandungnya.

Baca Juga :   Istri Gembong Narkoba El-Chapo Dihukum 4 Tahun Penjara

Azis mengatakan, pada tahun 2021 korban turut bapaknya pindah ke Jakarta ke wilayah Penginapan. Saat itu korban masih disetubuhi.

Terdakwa membuka aksinya dengan berbohong memerintahkan korban untuk memijitnya. Berikutnya terdakwa mengepres dan setelah itu melakukan prostitusi kepada korban.

Baca Juga :   Sindikat Pembuat Hasil Tes COVID-19 Ilegal Diringkus Polda Jatim

“ Didahului dari kegiatan tiap hari korban tidur seranjang dengan bapaknya, dimandikan bapaknya dan dimohon memijit oleh bapaknya yang memunculkan birahi,” kata Azis.

Atas perbuatannya terdakwa dijerat Artikel artikel 76 D Jo 81 UU RI Nomor. 35 tahun 2014 tentang Pergantian Atas UU RI Nomor. 23 tahun 2002 tentang Proteksi Anak dengan bahaya ganjaran 15 tahun bui.(ser)

MIXADVERT JASAPRO