JagatBisnis.com – PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) bersiap menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) senilai US$ 34 miliar dengan perusahaan energi besar Amerika Serikat, termasuk ExxonMobil dan Chevron. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya negosiasi tarif impor tinggi yang dikenakan AS terhadap Indonesia melalui skema bisnis ke bisnis (B2B).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto, memastikan kerja sama ini memang terkait negosiasi tarif, meskipun pemerintah tidak merinci detailnya karena bersifat B2B.
Selain sektor energi, kesepakatan yang dijadwalkan ditandatangani pada Senin (7/7/2025) juga mencakup pembelian komoditas lain seperti kedelai, jagung, dan kapas dari AS. Ini merupakan kelanjutan dari inisiatif pemerintah yang dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral di Amerika Serikat, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian.
Langkah ini mengikuti dua proposal negosiasi yang telah disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada April lalu sebagai upaya meredam tarif impor yang memberatkan.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa perseroan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menggenjot produksi LPG dalam negeri. Simon memaparkan potensi peningkatan produksi LPG hingga 1 juta metrik ton guna mengurangi ketergantungan impor.
Ia juga menyoroti strategi peralihan impor minyak dari AS sebagai bagian dari negosiasi tarif, dengan catatan memperhatikan aspek durasi pengiriman dan harga agar tetap efisien.
Kerja sama bernilai besar ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tarif impor tinggi, sekaligus mendukung kemandirian energi nasional melalui peningkatan produksi dalam negeri dan penguatan hubungan bisnis antar perusahaan dari kedua negara. (Hky)