Ekbis  

Darma Henwa (DEWA) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Siap Hadapi Tantangan Industri Tambang

Darma Henwa (DEWA) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Siap Hadapi Tantangan Industri Tambang

JagatBisnis.com – PT Darma Henwa Tbk (DEWA), perusahaan jasa pertambangan milik Grup Bakrie, merombak susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025. Pergantian ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi bisnis menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks.

Salah satu keputusan penting dalam RUPST tersebut adalah diterimanya pengunduran diri Sorimuda Pulungan dari posisi Direktur. Sebagai gantinya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Mukson Arif Rosyidi, Faruk Fauzi, dan Anny Tjandra sebagai Direktur baru.

Di jajaran Dewan Komisaris, Bambang Irawan Hendradi ditunjuk sebagai Presiden Komisaris menggantikan Nalinkant Amratlal Rathod yang kini menjabat sebagai Komisaris. Suadi Atma kembali ditetapkan sebagai Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen. Posisi Komisaris Independen lainnya diisi oleh Gories Mere dan Kanaka Puradiredja.

Struktur Lengkap Pengurus Baru DEWA:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Bambang Irawan Hendradi

  • Wakil Presiden Komisaris (Independen): Suadi Atma

  • Komisaris: Nalinkant Amratlal Rathod

  • Komisaris: Ashok Mitra

  • Komisaris Independen: Gories Mere

  • Komisaris Independen: Kanaka Puradiredja

Direksi

  • Presiden Direktur: Teguh Boentoro

  • Direktur: Ahmad Hilyadi

  • Direktur: Fredia Yuzirwan

  • Direktur: Mahmud Samuri

  • Direktur: Mukson Arif Rosyidi

  • Direktur: Faruk Fauzi

  • Direktur: Anny Tjandra

Wakil Presiden Komisaris Suadi Atma menyatakan bahwa pembaruan jajaran Direksi diharapkan membawa perspektif baru dalam menghadapi tantangan industri dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan. “Dengan struktur baru ini, kami optimistis akan lahir ide-ide segar yang memperkuat strategi bisnis ke depan,” ujarnya dalam siaran pers.

Dalam kesempatan yang sama, DEWA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui perubahan serta penegasan kembali Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini mencakup penyesuaian pasal 3 sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko.

Direktur Mukson Arif Rosyidi menegaskan bahwa pembaruan Anggaran Dasar dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi terbaru dan mendukung tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di seluruh lini bisnis. (Mhd)