Ekbis  

Harga Batu Bara dan Logam Periode Kedua Juni 2025: Nikel dan Kalori Tinggi Turun, Logam Mulia Menguat

Harga Batu Bara dan Logam Periode Kedua Juni 2025: Nikel dan Kalori Tinggi Turun, Logam Mulia Menguat

JagatBisnis.com – Kementerian ESDM resmi mengumumkan pembaruan Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode kedua Juni 2025, pada Sabtu (14/6). Sesuai Kepmen ESDM No. 80.K/MB.01/MEM.B/2025, HBA dan HMA ditetapkan dua kali per bulan, setiap tanggal 1 dan 15.

🔻 Harga Nikel dan Batu Bara Kalori Tinggi Menurun

Dalam pengumuman yang dirilis melalui kanal resmi Ditjen Minerba, harga nikel mengalami penurunan signifikan menjadi US$ 15.221 per dmt, dibandingkan US$ 15.405 per dmt di awal Juni 2025.

Sementara itu, dua golongan HBA kalori tinggi juga mencatat pelemahan:

  • Batubara 6.322 GAR:
    Turun 2,33% ke US$ 98,61/ton dari sebelumnya US$ 100,97/ton

  • Batubara 5.300 GAR:
    Turun 2,51% ke US$ 75,64/ton dari US$ 77,59/ton

Penurunan ini dinilai sejalan dengan lemahnya permintaan ekspor dan masih berlangsungnya evaluasi pasar global oleh pemerintah.


🔺 Komoditas Logam Mulia dan Batu Bara Kalori Rendah Menguat

Sebaliknya, sejumlah logam mulia dan logam industri menunjukkan penguatan harga, antara lain aluminium, emas, perak, seng, mangan, tembaga, dan titanium. Harga bijih krom tercatat stagnan, sedangkan kobalt, timbal, dan bijih besi mengalami koreksi harga.

Untuk batu bara kalori rendah, justru terjadi kenaikan harga:

  • Batubara 4.100 GAR:
    Naik tipis 0,33% menjadi US$ 50,25/ton

  • Batubara 3.400 GAR:
    Naik 1,88% ke US$ 36,14/ton

Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya permintaan dalam negeri dan beberapa pasar ekspor alternatif.


📌 Rangkuman Harga Batubara Acuan Periode Kedua Juni 2025:

Jenis Batubara Nilai GAR Harga (US$/Ton) Perubahan (%)
HBA 1 6.322 kcal 98,61 -2,33%
HBA I 5.300 kcal 75,64 -2,51%
HBA II 4.100 kcal 50,25 +0,33%
HBA III 3.400 kcal 36,14 +1,88%

🎯 Catatan Penting:

  • Kebijakan penetapan HBA dan HMA mengacu pada Kepmen ESDM No. 72.K/MB.01/MEM.B/2025, yang menetapkan formula harga berdasarkan rata-rata pasar internasional dan mekanisme evaluasi dinamis terhadap kondisi global.

  • Pemerintah juga tengah mengkaji lebih lanjut penurunan tren ekspor batubara dan potensi dampaknya terhadap industri tambang domestik. (Zan)