Ekbis  

STAA Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham, Harga Maksimal Rp 900 per Lembar

STAA Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham, Harga Maksimal Rp 900 per Lembar

JagatBisnis.com – PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham yang telah diterbitkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 200 miliar. Aksi korporasi ini akan berlangsung selama satu tahun, mulai 12 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.

Rencana buyback tersebut telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, 11 Juni 2025.

Sumber Dana & Tujuan Strategis

Manajemen STAA menjelaskan bahwa pendanaan buyback akan berasal dari kas internal dan mencakup seluruh biaya pelaksanaan, termasuk biaya transaksi dan perantara perdagangan efek.

Langkah ini diambil guna:

  • Menguatkan kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang perusahaan,

  • Menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan,

  • Mendukung program kepemilikan saham karyawan (employee stock ownership) guna meningkatkan loyalitas dan kinerja.

“Pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif secara signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan karena kondisi kas dan saldo laba mencukupi,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Ketentuan Buyback: Maksimal 10% Modal Disetor

STAA menyatakan bahwa jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor, sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 29/2023 dan UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.

Manajemen juga menegaskan akan menjaga rasio free float saham sesuai regulasi yang berlaku agar tetap memenuhi persyaratan BEI.

Harga Maksimal dan Sekuritas Penunjuk

Harga maksimum untuk pembelian kembali saham ditetapkan sebesar Rp 900 per saham. STAA telah menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai pihak yang akan melakukan aksi buyback melalui pasar reguler di BEI. (Mhd)