JagatBisnis.com – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) baru-baru ini mengumumkan pengalihan sekitar 51,60 miliar saham Seri B yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
VP Investor Relation Telkom Indonesia, Octavius Oky Prakarsa, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari proses penyertaan saham dengan pemasukan (inbreng) yang dilaksanakan oleh Negara Republik Indonesia kepada Biro Klasifikasi Indonesia.
“Pengalihan saham ini dilakukan dalam rangka inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia,” ujar Octavius dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (24/3).
Meski terjadi pengalihan saham Seri B, Negara Republik Indonesia tetap mempertahankan kedudukannya sebagai Pemegang Saham Pengendali TLKM (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak istimewa. Selain itu, Negara RI juga tetap memiliki kepemilikan tidak langsung sekitar 51,6 miliar lembar saham Seri B melalui Biro Klasifikasi Indonesia, yang diwakili oleh Danantara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat struktur kepemilikan dan memastikan kelangsungan pengelolaan saham di perusahaan tersebut. (zan)