Ekbis  

Harga Batubara Terus Turun, Kebijakan Pemerintah Jadi Tantangan bagi Emiten Batubara

Harga Batubara Terus Turun, Kebijakan Pemerintah Jadi Tantangan bagi Emiten Batubara

JagatBisnis.com – Harga komoditas batubara global kembali mengalami penurunan pada awal pekan ini, jatuh sebesar 1,10% pada Senin (3/3) dan diperdagangkan di bawah level psikologis US$ 100, tepatnya di angka US$ 99 per ton. Penurunan harga ini menjadi salah satu sentimen negatif yang membayangi prospek kinerja dan pergerakan saham emiten batubara di pasar.

Tak hanya penurunan harga global yang menjadi perhatian, implementasi dua kebijakan pemerintah turut mempengaruhi dinamika sektor ini. Pertama, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk Sumber Daya Alam (SDA), yang mewajibkan penempatan DHE 100% selama 12 bulan untuk komoditas non-minyak dan gas (migas). Kedua, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan harga patokan untuk penjualan komoditas batubara dan mineral.

Dampak Kebijakan Pemerintah terhadap Sektor Batubara

Kebijakan DHE SDA mengatur bahwa seluruh hasil ekspor SDA harus disimpan dalam rekening khusus dalam bentuk valuta asing selama masa retensi. Hal ini berpotensi mempengaruhi pengelolaan arus kas emiten tambang, terutama yang sangat bergantung pada ekspor, karena adanya penempatan 100% DHE yang dapat mengurangi likuiditas jangka pendek perusahaan.

Baca Juga :   Harga Batubara Global Terus Menurun, Prospek 2025 Terlihat Menantang Bagi Emiten

Selain itu, peraturan tentang harga patokan batubara yang mengharuskan penjualan komoditas sesuai dengan Harga Patokan Batubara (HPB) yang ditetapkan pemerintah juga bisa menambah tantangan. Penetapan Harga Batubara Acuan (HBA) yang lebih sering, yakni dua kali per bulan, bisa memberikan kontrol lebih besar bagi pemerintah terhadap harga jual batubara, namun juga perlu menyesuaikan dengan fluktuasi harga pasar global agar tetap menjaga daya saing industri.

Tanggapan dari Analis dan Investor

Ratih Mustikoningsih, Financial Expert dari Ajaib Sekuritas, menganggap kebijakan DHE SDA bisa menjadi katalis positif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengurangi dampak negatif transfer pricing. Namun, dia mengingatkan pentingnya penyesuaian harga patokan dengan harga pasar global agar perusahaan tambang tetap kompetitif.

Di sisi lain, analis dari Henan Putihrai Sekuritas, menilai bahwa kebijakan DHE SDA yang mengharuskan retensi 100% selama 12 bulan dapat berdampak pada pengelolaan arus kas emiten tambang, terutama yang bergantung pada ekspor. Namun, pemerintah memberikan fleksibilitas yang memungkinkan penggunaan DHE untuk operasional, pembayaran utang, pajak, dan dividen, yang bisa meredakan kekhawatiran pasar.

Baca Juga :   Optimisme Emiten Batubara Terhadap Target Produksi 2024

Pergerakan Saham Batubara

Pergerakan harga saham sektor batubara menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi. Analis memprediksi bahwa harga batubara dapat terus tertekan hingga mencapai level US$ 98 – US$ 100 per ton pada jangka pendek. Namun, pada skenario optimistis, harga batubara diperkirakan bisa naik kembali ke level US$ 118 – US$ 120 per ton pada akhir kuartal pertama 2025.

Investor disarankan untuk lebih selektif dalam memilih saham batubara, dengan fokus pada emiten yang memiliki likuiditas yang kuat dan strategi adaptasi yang jelas terhadap kebijakan baru serta fluktuasi harga komoditas.

Sukarno Alatas, Head of Equity Research di Kiwoom Sekuritas Indonesia, mengingatkan agar pelaku pasar bersikap “wait and see” terlebih dahulu, mengingat kondisi pasar saham yang sedang terguncang. Begitu juga dengan Angga Septianus, Community Lead di Indo Premier Sekuritas, yang menyarankan pendekatan yang sama, mengingat potensi koreksi harga batubara yang lebih dalam.

Baca Juga :   DHE Sumber Daya Alam 100% Diharuskan Parkir Selama 12 Bulan Mulai 1 Maret 2025, Ini Dampaknya untuk Industri Batubara

Saham-Saham yang Masih Layak Dicermati

Di tengah berbagai sentimen negatif, beberapa saham tambang masih dianggap layak untuk dikoleksi. Sukarno merekomendasikan untuk mempertahankan saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan target harga Rp 3.050 per saham. Sementara, Ekky Topan dari Infovesta Kapital Advisori, menjagokan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) sebagai pilihan investasi jangka panjang.

Analis dari Henan Putihrai Sekuritas juga menyarankan agar investor memilih saham tambang sebagai investasi jangka panjang dengan strategi long-term accumulation, memanfaatkan volatilitas harga saham untuk masuk pada level valuasi yang menarik.

Kesimpulan

Meski harga batubara global sedang mengalami penurunan, serta kebijakan pemerintah terkait DHE SDA dan harga patokan yang memberikan tantangan bagi sektor tambang, prospek jangka panjang tetap memberikan harapan. Pelaku pasar disarankan untuk tetap hati-hati dan menunggu stabilitas harga sebelum mengambil keputusan investasi, sembari mengamati rilis kinerja keuangan emiten dan dampak implementasi kebijakan tersebut. (Mhd)