JagatBisnis.com – Di tengah volatilitas pasar modal pada tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan hasil investasi yang cukup menggembirakan. Meskipun kondisi pasar saham yang menantang, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) sebesar Rp 51,36 triliun, meningkat 11% dibandingkan tahun sebelumnya.
Portofolio Investasi yang Stabil Meski Pasar Saham Tidak Stabil
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa keberhasilan ini sebagian besar didorong oleh investasi di instrumen pendapatan tetap, seperti obligasi negara dan korporasi. Sekitar 75% dari portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada instrumen surat utang, dengan sisanya tersebar di deposito, saham, reksadana, dan penyertaan langsung.
Strategi pengelolaan portofolio yang diterapkan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu liability driven investing, memungkinkan lembaga tersebut untuk menjaga pemenuhan kewajiban kepada peserta meskipun kondisi pasar saham tidak stabil. Oni menekankan pentingnya ketersediaan dana yang memadai untuk memastikan kewajiban jangka pendek dan jangka panjang tetap bisa dipenuhi.
“Kami mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya pada Jumat (7/2).
Hasil dan Strategi Pengelolaan yang Dinamis
Dengan strategi yang aktif dan dinamis dalam mengelola portofolio, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan yield on investment sebesar 6,84% sepanjang tahun 2024. Untuk tahun 2025, Oni menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari regulator mengenai target return DJS.
Tantangan dan Harapan untuk 2025
Meskipun kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan dinilai baik, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, berpendapat bahwa investasi pada instrumen berbasis ekuitas, seperti saham dan reksadana, seharusnya bisa lebih dimaksimalkan. Timboel mengungkapkan bahwa saham dan reksadana berpotensi memberikan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan instrumen surat utang yang selama ini menjadi pilihan utama.
“Diharapkan di tahun 2025 ada kebijakan yang memungkinkan penambahan portofolio di saham dan reksadana, tentunya dengan tetap menjaga kehati-hatian,” ujar Timboel. Ia juga menilai penting untuk membuka peluang investasi di instrumen yang lebih beragam, seperti logam mulia atau pasar modal luar negeri, untuk meningkatkan potensi hasil investasi yang lebih besar.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mengoptimalkan hasil investasinya di masa mendatang, sambil tetap menjaga keseimbangan dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana jaminan sosial. (Hky)