Ekbis  

Skema Joint Financing Jadi Pilar Utama Pertumbuhan PT Mandiri Utama Finance (MUF)

Skema Joint Financing Jadi Pilar Utama Pertumbuhan PT Mandiri Utama Finance (MUF). foto dok muf.co.id

JagatBisnis.com – PT Mandiri Utama Finance (MUF) mengungkapkan bahwa skema joint financing menjadi salah satu pilar utama yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan perusahaan hingga saat ini. Head of Corporate Secretary & Legal MUF, Elisabeth Lidya Sirait, menjelaskan bahwa skema ini memberikan keuntungan bagi MUF dan mitra bank.

Elisabeth menjelaskan bahwa joint financing memberikan akses pendanaan yang stabil, dengan risiko yang terbagi antara MUF dan bank mitra. “Skema ini memungkinkan bank untuk meningkatkan pertumbuhan aset secara langsung. Bagi MUF, skema ini dapat mendukung pertumbuhan laba secara optimal,” ungkapnya, Minggu (2/2).

Baca Juga :   Optimisme PT Mandiri Utama Finance (MUF) terhadap Pembiayaan Kendaraan di 2025

Meskipun tingkat suku bunga perbankan belum mengalami penurunan, Elisabeth menyatakan bahwa skema joint financing tetap menarik karena sifatnya yang strategis dan berkelanjutan. MUF berencana untuk terus mengoptimalkan kerja sama dengan bank-bank mitra, termasuk Bank Mandiri sebagai perusahaan induk, serta dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pembiayaan dengan skema syariah.

Baca Juga :   MUF Catatkan Kinerja Positif Pembiayaan Syariah, Tumbuh 12,2% Hingga Oktober 2024

Elisabeth juga menyampaikan bahwa tingkat suku bunga pada skema joint financing umumnya sedikit lebih tinggi dibandingkan kredit modal kerja biasa, karena bank memperhitungkan risiko atas piutang yang dibiayai bersama. Meskipun demikian, sejak awal berdirinya MUF, skema joint financing tetap menjadi pilihan utama dalam pembiayaan.

Baca Juga :   Mandiri Utama Finance Targetkan Pembiayaan Rp 25 Triliun di 2025

Sebagai tambahan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pendanaan multifinance terbesar berasal dari bank dalam negeri. Pada Oktober 2024, sumber pendanaan dari bank dalam negeri tercatat mencapai Rp 246,7 triliun, diikuti dengan pendanaan surat berharga yang bernilai Rp 65,1 triliun. (Hky)