JagatBisnis.com – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui anak usahanya, PT Summarecon Property Development (SMPD), resmi mengakuisisi PT Duta Wahana Asri (DWA) dengan pembelian 2,85 juta saham pada 15 Januari 2025. Transaksi ini dilakukan dengan nilai sebesar Rp 2,85 miliar.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio, akuisisi tersebut dilakukan melalui penandatanganan akta pengambilalihan dan akta pemindahan hak atas saham antara SMPD dan PT Kalindo Surya Permai (KSP), yang sebelumnya merupakan pemegang saham DWA.
“Setelah transaksi ini, SMPD akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 51% di DWA,” ujar Lydia. Ia juga menambahkan bahwa antara SMPD dan KSP tidak terdapat hubungan afiliasi.
Pendanaan untuk transaksi ini sepenuhnya berasal dari kas SMPD. Proses akuisisi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham SMPD yang ditandatangani pada 8 Januari 2025, serta persetujuan dari DWA pada 15 Januari 2025. Selain itu, keputusan transaksi ini juga telah disetujui oleh Dewan Komisaris SMPD pada 10 Januari 2025.
Lydia memastikan bahwa akuisisi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Dengan langkah ini, SMRA memperluas pengaruhnya di sektor properti melalui kontrol yang lebih besar atas DWA, yang diharapkan dapat mendukung rencana ekspansi dan pengembangan perusahaan di masa depan. (Zan)