Ekbis  

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp 62,12 Miliar untuk Pengembangan Kawasan PIK 2

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp 62,12 Miliar untuk Pengembangan Kawasan PIK 2. foto dok pantaiindahkapukdua.com

JagatBisnis.com – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), emiten properti yang tergabung dalam Grup Agung Sedayu dan Salim Group, baru saja menyelesaikan transaksi afiliasi senilai Rp 62,12 miliar. Transaksi ini melibatkan anak usaha PANI, PT Mega Andalan Sukses (MAS), dan Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia. Transaksi tersebut dilakukan pada 19 Desember 2024, dan diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Desember 2024.

Transaksi Pembelian Tanah di Tangerang

Dalam transaksi ini, MAS menjual satu bidang tanah seluas 13.790 meter persegi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia. Tanah yang terletak di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, ini berstatus hak guna bangunan (HGB). Nilai transaksi tanah tersebut mencapai Rp 62.117.117.117, belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Polemik Tata Ruang Tidak Ganggu Proyek PIK2, PANI: Proyek Tetap Berjalan Sesuai Rencana

Hubungan Afiliasi dan Tujuan Pengembangan Sosial

Manajemen PANI menjelaskan bahwa MAS, sebagai entitas anak tidak langsung PANI, memiliki hubungan afiliasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia. Sebesar 55,89% saham MAS dimiliki oleh PT Bangun Kosambi Sukses (BKS), yang 51% sahamnya dimiliki oleh PANI. Yayasan ini bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan memiliki manajemen yang sama dengan perseroan, yakni Presiden Direktur PANI yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina di Yayasan.

Transaksi ini dilakukan dengan pihak afiliasi karena tanah yang dibeli oleh Yayasan akan dikembangkan untuk fasilitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar kawasan PIK 2, sekaligus mendukung proyek-proyek pengembangan yang dijalankan oleh entitas anak PANI.

Baca Juga :   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Catat Pertumbuhan Laba Bersih yang Mengesankan di Kuartal III 2024

Pengembangan Kawasan PIK 2 dan Potensi Sinergi

PANI berharap transaksi ini dapat menciptakan sinergi antar proyek yang ada di kawasan PIK 2, yang merupakan bagian dari pengembangan skala besar yang sedang dijalankan. Proyek ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi kinerja keuangan perusahaan dan meningkatkan kualitas fasilitas di kawasan tersebut, termasuk kebutuhan pendidikan yang semakin berkembang seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan pemukiman di PIK 2.

PANI, melalui MAS, terus fokus pada perluasan skala proyek di kawasan PIK 2 dengan strategi pertumbuhan organik. Manajemen PANI optimis bahwa transaksi ini akan memberikan peluang bisnis yang potensial dan memaksimalkan nilai investasi perusahaan di masa depan.

Baca Juga :   PANI Targetkan Marketing Sales Rp 6 Triliun di 2024

Prospek Positif bagi Pengembangan Bisnis

Melalui transaksi ini, PANI menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan industri properti, khususnya di kawasan PIK 2, yang diharapkan dapat menciptakan sinergi bisnis yang optimal. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja keuangan perseroan tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pemegang saham.

Dengan pengembangan yang berkelanjutan, PANI optimis bahwa industri properti akan terus tumbuh, memberikan dampak positif pada bisnis perusahaan dan menciptakan keuntungan yang berkelanjutan. (hky)