Kemendikbud Ristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp 26,4 Triliun untuk 2025.

Kemendikbud Ristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp 26,4 Triliun untuk 2025. foto dok kemdikbud.go.id

JagatBisnis.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26,4 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Usulan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program prioritas yang digagas oleh kementerian.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan strategis. Dengan tambahan tersebut, total alokasi anggaran untuk Kemendikbud Ristek pada 2025 akan mencapai Rp 109,6 triliun, naik dari pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp 83,19 triliun.

“Usulan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk beberapa tujuan utama, termasuk mengembalikan target sasaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA/SMK yang telah dinaikkan pada tahun 2024. Kami menghadapi kekurangan sebesar Rp 3,8 triliun pada perhitungan anggaran 2025,” kata Suharti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga :   Program Makanan Bergizi Gratis: Antara Anggaran dan Implementasi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Selain itu, penambahan anggaran ini juga akan dialokasikan untuk tunjangan guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) seiring dengan adanya tambahan guru Program Profesi Guru (PPG). Suharti menambahkan bahwa tambahan dana akan digunakan untuk berbagai program, termasuk:

  • Optimalisasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan tambahan anggaran Rp 192 miliar.
  • Program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan dasar serta menengah yang memerlukan anggaran sebesar Rp 266,9 miliar.
  • Revitalisasi bahasa daerah, penyediaan buku-buku bacaan untuk peningkatan literasi di daerah tertinggal, dan penguatan internasionalisasi bahasa Indonesia.
  • Revitalisasi museum, penguatan Program Guru Penggerak, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan bidang vokasi.
Baca Juga :   Pemerintah Tunda Implementasi Cukai Plastik, Fokus pada Cukai Minuman Berpemanis

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan kekhawatirannya terkait penurunan anggaran Kemendikbud Ristek dalam RAPBN 2025. Menurutnya, pagu anggaran kementerian ini mengalami penurunan yang signifikan, yakni sebesar Rp 15,7 triliun dibandingkan tahun 2024.

“Anggaran Kemendikbud Ristek yang dipatok di Rp 83,19 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 14,51 triliun dibandingkan pagu anggaran 2024, dan Rp 15,8 triliun dibandingkan Dipa tahun anggaran 2024,” ungkap Nadiem.

Baca Juga :   Anggaran Kementerian Pertahanan Tahun 2025: Rp 165,2 Triliun untuk Penguatan Pertahanan Nasional

Meskipun anggaran pendidikan secara keseluruhan meningkat dari Rp 665 triliun pada 2024 menjadi Rp 722 triliun pada 2025, Nadiem mengkhawatirkan penurunan anggaran untuk Kemendikbud Ristek yang dapat mengakibatkan ketidakoptimalan dalam pembiayaan program-program wajib dan prioritas, termasuk PIP, KIP Kuliah, dan tunjangan guru.

“Penurunan ini memengaruhi alokasi anggaran untuk program-program vital kami dan berpotensi menghambat pelaksanaan beberapa inisiatif penting,” ujar Nadiem.

Dengan usulan tambahan anggaran tersebut, Kemendikbud Ristek berharap dapat meningkatkan efektivitas program dan memastikan pendidikan di Indonesia terus berkembang secara inklusif dan berkelanjutan. (Hky)