JagatBisnis.com – Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap mengakhiri masa jabatannya pada pertengahan Oktober 2024, sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama evaluasi pencapaian selama dua periode kepemimpinannya.
Rekor Tingkat Pengangguran Terendah
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, melaporkan bahwa selama periode 2015-2024, Indonesia mencatatkan tingkat pengangguran terendah dalam sejarah modern, yakni 4,82%. “Ini adalah pencapaian signifikan. Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi,” ungkap Anwar dalam konferensi pers, Selasa (27/8).
Tantangan dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Meskipun tingkat pengangguran turun, Anwar menggarisbawahi tantangan yang masih ada, yaitu persentase pekerja informal yang tetap tinggi di angka 40,83% pada tahun 2024. Meskipun angka ini menurun dari 43,5% pada Februari 2020, sektor informal masih memerlukan perhatian untuk peningkatan regulasi dan perlindungan pekerja.
Di sisi positif, jumlah penduduk yang bekerja mengalami peningkatan signifikan menjadi 14,83 juta orang dalam satu dekade terakhir. Ini mencerminkan banyaknya lapangan pekerjaan baru yang tercipta, terutama di sektor perdagangan dan jasa. Pada tahun 2015, sektor tersier menyerap 44,95% dari total tenaga kerja, dan angka ini meningkat menjadi 50,14% pada 2024.
Dampak Undang-Undang Cipta Kerja
Undang-Undang Cipta Kerja, atau Omnibus Law, telah memberikan dampak positif pada kesejahteraan pekerja. Anwar Sanusi menyebutkan beberapa indikator penting:
- Penurunan Pengangguran: Tingkat pengangguran menurun dari 6,26% pada tahun 2021 menjadi 4,82% pada tahun 2024, menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam penyediaan lapangan kerja.
- Penurunan Kemiskinan: Angka kemiskinan juga mengalami penurunan, dari 10,14% pada tahun 2021 menjadi 9,03% pada tahun 2024, mencerminkan peningkatan standar hidup di kalangan masyarakat.
- Peningkatan Upah: Rata-rata upah pekerja mengalami kenaikan, dari Rp2.860.630 per bulan pada tahun 2021 menjadi Rp3.040.719 per bulan pada tahun 2024, menandakan adanya perbaikan dalam pendapatan pekerja.
Kesimpulan
Kepemimpinan Presiden Jokowi dalam bidang ketenagakerjaan menunjukkan pencapaian yang signifikan, terutama dalam penurunan tingkat pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Meskipun ada tantangan tersisa, seperti persentase pekerja informal, langkah-langkah strategis yang diambil selama periode ini telah memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi telah berhasil menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pasar tenaga kerja, yang akan menjadi warisan penting bagi pemerintahan mendatang. (Zan)