JagatBisnis.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengangkat isu kompleksitas dalam hubungan industrial yang melampaui hubungan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya pada Minggu, 21 Juli 2024, menyoroti dampak luas dari dinamika ketenagakerjaan terhadap bidang politik, ekonomi, dan sosial.
“Hubungan industrial tidak hanya sekadar masalah antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Ini juga melibatkan kondisi ketenagakerjaan secara menyeluruh yang dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Anwar menjelaskan bahwa tantangan dalam hubungan industrial semakin rumit di era modern ini, membutuhkan persiapan yang matang dari perusahaan dalam menghadapi permasalahan yang muncul.
“Perusahaan harus mempersiapkan sumber daya manusia untuk mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan praktik hukum perusahaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” katanya.
Dia menekankan peran penting praktisi dan akademisi dalam mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang hubungan industrial bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar para praktisi memiliki pengetahuan yang memadai, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan produktif,” tambah Anwar.
Lebih lanjut, Anwar Sanusi menyoroti pentingnya advokasi dan pendidikan kontinu terkait dengan kebenaran dalam hubungan industrial, sebagai upaya untuk memperbaiki dan memperkuat kerangka kerja yang ada.
“Memahami dengan baik dinamika hubungan industrial tidak hanya membantu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
Dengan demikian, kompleksitas dalam hubungan industrial menuntut kolaborasi yang kuat antara semua pihak terkait, untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Hky)