JagatBisnis.com – PT Toyota Astra Motor (TAM) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Perindustrian terkait pemberian insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru di Indonesia. Menurut Direktur Pemasaran TAM, Anton Jimmy, langkah ini dianggap sebagai katalisator yang diperlukan dalam menghadapi tantangan pasar otomotif yang mengalami tekanan signifikan.
Anton menjelaskan bahwa dalam dekade terakhir, penjualan mobil di Indonesia telah stagnan di level sekitar 1 juta unit per tahun, dengan beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan akibat berbagai tekanan dari sektor-sektor terkait. Pandemi Covid-19 juga menjadi ujian besar bagi industri otomotif, meskipun berkat kerjasama antara industri, stakeholder, dan kebijakan yang tepat, pasar otomotif mampu pulih dengan cepat.
Toyota sendiri mencatat penurunan penjualan mobil baru hingga semester pertama 2024, sejalan dengan kondisi pasar yang sedang lesu. Meskipun demikian, Toyota berhasil mempertahankan pangsa pasar dengan pertumbuhan positif yang konsisten, meningkat dari 31,2% menjadi 32,6% di semester pertama 2024, dengan total penjualan mencapai 140.000 unit.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengusulkan insentif PPnBM DTP sebagai solusi untuk memacu penjualan mobil baru dalam negeri. Dia menunjukkan bahwa implementasi program serupa sebelumnya telah berhasil meningkatkan penjualan secara signifikan. Pada tahun 2021-2022, misalnya, tercatat lonjakan penjualan sebesar 113% dibanding periode sebelumnya, serta peningkatan signifikan pada awal tahun 2022.
Agus juga mengingatkan masa kejayaan penjualan mobil di Indonesia, terutama pada tahun 2013, yang dipengaruhi oleh kebijakan seperti Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), serta peningkatan pendapatan per kapita di Indonesia pada tahun 2011-2013.
Meskipun kondisi saat ini menunjukkan penurunan daya beli masyarakat, Agus berpendapat bahwa pelonggaran suku bunga untuk kredit mobil baru bisa menjadi salah satu solusi untuk mengembalikan minat masyarakat dalam pembelian mobil baru.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menunjukkan upaya bersama antara pemerintah, industri otomotif, dan stakeholder lainnya untuk mendukung pertumbuhan pasar otomotif Indonesia melalui kebijakan insentif fiskal yang tepat. Diharapkan langkah ini dapat membawa angin segar bagi industri otomotif dalam menghadapi tantangan dan membangkitkan kembali minat konsumen dalam pembelian mobil baru di tanah air. (Mhd)