Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz 2024 untuk Jaga Stabilitas Keamanan di Papua

Ilustrasi Polisi FOTO: pontas.id

JagatBisnis.com Polri kembali memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Damai Cartenz di Papua pada tahun 2024 ini. Perpanjangan masa operasi dilakukan per 1 Januari 2024.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

“Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024,” kata Erdi lewat keterangan tertulis, Rabu (10/1).

Ia menjelaskan, Operasi Damai Cartenz di 2024 ini masih menerapkan pola kerja seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, dengan mengedepankan upaya penegakan yang humanis dan persuasif.

“Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum,” ucap Erdi.

Lebih lanjut, Erdi mengungkapkan, Operasi Damai Cartenz 2024 akan dilaksanakan di wilayah Polda Papua dengan sasaran prioritas: Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

“Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura,” tutur Erdi.

Operasi Damai Cartenz merupakan perubahan nama dari Operasi Nemangkawi. Dengan nama baru ini, Polri akan mengedepankan upaya soft approach dalam memberantas KKB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. (tia)