Polri Kerahkan Satgas Cartenz Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB

JagatBisnis.comSatuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz Polri terus berupaya membebaskan 4 pekerja tower BTS di Okbab yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Mereka meminta uang tembusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan sandera.

Baca Juga :   TNI-Polri Ambil Tindakan terkait 3 Tukang Ojek Dibunuh KKB

Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mangatakan, pihaknya sampai saat masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan, karena semuanya perlu verifikasi di lapangan,” kata Agung, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga :   Ini Respon Polri Hacker China Bobol 10 Kementerian dan Lembaga

Agung mengungkapkan, pihaknya dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM), tegakkan hukum, lindungi layani dan ayomi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo menambahkan, 4 karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka. Kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme. (*/eva)

Baca Juga :   Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dan 2 Dihadiri Penonton Secara Langsung