31 PNS Masuk Jaringan Teroris

JagatBisnis.com – Sebanyak 31 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk dalam jaringan teroris sejak tahun 2010-2021. Ini tercatat dalam kasus yang pernah diungkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“31 tersangka teroris itu merupakan pihak yang sudah tergabung langsung dengan jaringan terorisme sehingga aktif dalam kegiatan-kegiatannya,” ujar Brigjen Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan BNPT.

Kegiatan yang dimaksud seperti pelatihan, perencanaan, penghimpunan dana dan lain-lain. Kaena itu ia berharap proses rekrutmen PNS supaya lebih diperketat, sehingga tidak disusupi paham-paham yang bertentangan.

Baca Juga :   Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat

Caranya adalah masing-masing kementerian atau lembaga berkoordinasi dnegan pihak terkait untuk mencegah penyebaran terorisme di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :   Terduga Teroris di Malang Salah Satunya Seorang Guru

“BNPT sebagai fungsi koordinasi dalam mengkoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait maupun pemda serta segenap elemen masyarakat bangsa dan negara untuk melakukan sinergitas di dalam pencegahan ataupun penanggulangan radikalisme dan terorisme,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO