JagatBisnis.com – PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) akhirnya resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 10 Juli 2025. Namun di balik pencatatan tersebut, terdapat dinamika yang hampir membuat proses Initial Public Offering (IPO) perusahaan ini gagal total.
Theo Lekatompessy, Komisaris Independen PMUI, mengungkapkan bahwa proses IPO sempat berada di ambang pembatalan lantaran minimnya penyerapan saham oleh pasar, bahkan hanya sekitar 25% dari total saham yang ditawarkan.
Penjualan Saham yang Tak Sesuai Harapan
PMUI menawarkan sebanyak 1,16 miliar saham ke publik dengan harga penawaran Rp 180 per saham, yang seharusnya menggalang dana sekitar Rp 208,8 miliar. Namun, ketika memasuki tahap penjualan, respons pasar sangat lemah.
“Yang terjadi tidak bisa jualan, hanya sekitar 290 juta saham yang terserap pasar. Karena tidak memenuhi ketentuan minimum penjualan, maka BEI tidak bisa memberikan izin untuk listing,” ujar Theo, Rabu (9/7) malam.
Underwriter Mundur di Tengah Jalan
Situasi kian pelik karena perjanjian dengan penjamin emisi menggunakan skema full commitment, di mana seharusnya underwriter menyerap seluruh sisa saham yang tidak terjual. Namun, kenyataannya berbeda.
“Kita panggil underwriter, dan mereka menyatakan menyerah. Tidak bisa menjual. Kami akhirnya ke Bursa untuk menyelesaikan situasi ini,” ungkap Theo.
PMUI Ambil Alih dan ‘Cuci Brangkas’
Demi menyelamatkan IPO, manajemen PMUI memutuskan untuk mengambil alih tanggung jawab sepenuhnya, termasuk melakukan penyuntikan dana internal.
“Kalau bahasa kasarnya, kami ‘cuci brangkas’. Kami rescue semua,” tutur Theo.
Setelah seluruh dokumen diperbarui dan dikomunikasikan secara intensif dengan pihak BEI, akhirnya otoritas memberikan izin pencatatan saham PMUI di bursa.
“Kami dibantu, semua dokumentasi dilengkapi, dan akhirnya BEI memberi kesempatan untuk tetap listing,” tutupnya. (Hky)