JagatBisnis.com – Kinerja pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2025, total dana kelolaan mencapai Rp 830,13 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 740,71 triliun.
Pertumbuhan ini menjadi cerminan kepercayaan peserta dan efektivitas pengelolaan investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, meski pasar keuangan masih diwarnai dengan ketidakpastian global.
Distribusi Dana Per Program
Berikut rincian dana kelolaan berdasarkan masing-masing program:
-
Jaminan Hari Tua (JHT): Rp 509,15 triliun
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp 70,17 triliun
-
Jaminan Kematian (JKM): Rp 17,56 triliun
-
Jaminan Pensiun (JP): Rp 204,12 triliun
-
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp 15,23 triliun
-
Dana BPJS lainnya: Rp 13,88 triliun
Hasil Investasi Capai Rp 22,43 Triliun
Dari sisi kinerja investasi, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 22,43 triliun hingga Mei 2025. Angka ini naik 1,4% dibandingkan capaian periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 22,12 triliun.
Target hasil investasi hingga akhir 2025 sendiri dipatok sebesar Rp 61,24 triliun.
Strategi Pengelolaan yang Prudent dan Berorientasi Peserta
Dalam mengelola dana dan investasi, BPJS Ketenagakerjaan menekankan prinsip kehati-hatian (prudential investing) dengan tetap memastikan likuiditas yang memadai untuk pembayaran klaim jangka pendek.
“Kami selalu menempatkan kepentingan peserta sebagai prioritas utama, dengan menjamin ketersediaan dana dan memberikan hasil pengembangan yang kompetitif,” ujar Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan. (Zan)