JagatBisnis.com – PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), resmi menyalurkan pinjaman sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 486 miliar kepada entitas anak lainnya, PT Sumbawa Jutaraya (SJR). Transaksi ini diteken pada 30 Juni 2025, sebagaimana diungkapkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pinjaman ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional SJR, yang merupakan bagian dari lini bisnis tambang milik UNTR. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat kegiatan eksplorasi dan pengembangan proyek-proyek pertambangan yang dikelola SJR.
Detail Transaksi
-
Pemberi pinjaman: PT Danusa Tambang Nusantara (DTN)
-
Penerima pinjaman: PT Sumbawa Jutaraya (SJR)
-
Jumlah maksimum: US$ 30 juta
-
Jangka waktu: 30 Juni 2025 – 31 Mei 2028
-
Suku bunga: Term SOFR + 1,15% per tahun
Alasan dan Pertimbangan Transaksi
Menurut Sara K. Loebis, Corporate Secretary UNTR, pemberian pinjaman ini dinilai lebih menguntungkan secara bisnis bagi DTN dibandingkan menyimpan dananya dalam bentuk deposito bank, mengingat suku bunga deposito yang relatif rendah saat ini.
“Secara bisnis bagi DTN akan lebih menguntungkan apabila DTN memberi pinjaman ini kepada SJR dibandingkan dengan menyimpan dana kas di bank,” jelas Sara dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/7).
Di sisi lain, bagi SJR, pinjaman dari sesama anak usaha dalam grup memberikan keuntungan berupa efisiensi waktu, proses yang lebih sederhana, dan persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan memperoleh pinjaman dari pihak ketiga. Transaksi ini juga dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran antar entitas dalam satu grup usaha.
Penegasan Strategi Grup
Transaksi ini mencerminkan strategi UNTR dalam mengoptimalkan sinergi antar anak usaha, sekaligus mendukung pengembangan sektor tambang secara terintegrasi. UNTR sendiri terus memperluas portofolio tambangnya di luar bisnis alat berat, termasuk penguatan di sektor energi baru dan terbarukan. (Zan)