Ekbis  

Energi Mega Persada Kantongi Restu Private Placement Rp 2,48 Miliar Saham, Siap Genjot Blok Migas di Riau

Energi Mega Persada Kantongi Restu Private Placement Rp 2,48 Miliar Saham, Siap Genjot Blok Migas di Riau

JagatBisnis.com – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), emiten migas grup Bakrie, resmi mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Restu tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam aksi korporasi ini, ENRG berencana menerbitkan hingga 2,48 miliar saham baru, yang setara dengan 10% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Fokus Biayai Blok Malacca Strait

Direktur Utama & CEO Energi Mega Persada, Syailendra S. Bakrie, menjelaskan bahwa dana hasil private placement akan dialokasikan untuk pembiayaan proyek hulu migas, khususnya di blok minyak KKS Malacca Strait, Riau.

“Sekitar 70% dana akan digunakan untuk kegiatan pemboran, sementara 30% sisanya untuk kebutuhan modal kerja, termasuk pengadaan barang dan jasa yang tidak langsung terkait pemboran,” ujar Syailendra dalam keterangan resmi, Jumat (27/6).

Dampak pada Komposisi Saham

Aksi korporasi ini turut mengubah struktur kepemilikan saham ENRG. Setelah private placement, kepemilikan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk akan turun dari 16,854% menjadi 15,322%. Sementara itu, PT Shima Global Kapital akan menyusut dari 21,198% menjadi 19,271%. Kepemilikan publik pun akan terkoreksi dari 61,948% menjadi 56,317%.

Selain menyetujui penambahan modal, RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan untuk menyesuaikan struktur permodalan baru pasca aksi ini.

Strategi Jangka Menengah

Langkah private placement ini dinilai sebagai bagian dari strategi ENRG untuk menjaga ketahanan operasi dan meningkatkan produksi migas nasional melalui blok-blok potensial. Dengan tambahan modal, perusahaan berharap dapat mempercepat eksekusi proyek-proyek yang telah direncanakan. (Mhd)