JagatBisnis.com – Konsumsi rokok ilegal di Indonesia kian mengkhawatirkan seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap produk yang lebih murah di tengah kenaikan harga rokok legal. Fenomena ini menimbulkan tekanan serius terhadap industri tembakau legal nasional.
Komisaris PT Lampion Agrikultura Indonesia sekaligus pemerhati industri tembakau, Jopie Samiadji, mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap rokok ilegal terus tumbuh karena faktor harga yang jauh lebih terjangkau.
“Harga rokok ilegal hanya sekitar Rp15.000 per bungkus isi 20 batang, sementara rokok legal bisa di atas Rp30.000. Selisih harga ini sangat besar dan menjadi daya tarik utama bagi konsumen,” ujar Jopie, Senin (16/6).
Ia juga menyoroti bahwa kualitas rokok ilegal kini semakin baik. Berbeda dengan masa lalu yang menggunakan bahan baku asal-asalan, produsen rokok ilegal kini lebih selektif dalam memilih bahan, bahkan mampu menghasilkan produk dengan rasa yang dinilai mampu menyaingi rokok legal.
Jopie mencatat, jumlah perokok di Indonesia tidak mengalami penurunan. Namun, konsumen mulai bergeser dari rokok legal ke rokok ilegal, terutama sejak kebijakan kenaikan cukai yang signifikan pasca-2019.
“Produksi rokok legal nasional sudah turun sekitar 30% sejak 2019. Kenaikan cukai rokok yang drastis menjadi pemicu utama pergeseran ini,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, Jopie tetap melihat prospek positif bagi industri tembakau dalam jangka panjang. Konsumsi rokok di Indonesia dinilai masih tinggi, bahkan kini mulai menjangkau generasi muda.
“Varian rasa seperti nanas, mangga, dan beri makin diminati perokok muda. Pasar makin dinamis,” tambahnya.
Sebagai grader tembakau berpengalaman, termasuk untuk perusahaan besar seperti PT Djarum, Jopie juga menyoroti tantangan eksternal lain seperti perubahan iklim. Ia mengatakan, curah hujan yang tinggi bisa berdampak besar pada kualitas tanaman tembakau.
Di sisi lain, komitmennya untuk hanya memasok tembakau ke produsen rokok legal menjadi tantangan tersendiri di tengah maraknya rokok ilegal.
“Komitmen saya jelas, kami tidak akan melayani industri rokok ilegal. Kalau industri legalnya menurun, saya pun harus siap dengan konsekuensinya, termasuk penurunan permintaan,” tutup Jopie. (Mhd)