JagatBisnis.com – PT Mayora Indah Tbk (MYOR) berencana melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan periode pelaksanaan mulai 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. Dana buyback akan bersumber dari kas internal perusahaan dengan alokasi maksimal mencapai Rp 1 triliun.
Rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Corporate Secretary Mayora, Yuni Gunawan, menyampaikan bahwa dana buyback ini berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perusahaan. “Dana tersebut sudah termasuk seluruh biaya transaksi, biaya perantara, dan biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan buyback,” jelas Yuni dalam keterbukaan informasi Kamis (12/6).
Buyback Tak Ganggu Kinerja dan Kas Perusahaan
MYOR memastikan aksi buyback tidak akan berdampak material terhadap kinerja usaha maupun pendapatan perusahaan. Hal ini didukung oleh posisi kas perusahaan yang kuat, tercatat saldo kas dan setara kas per 31 Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 4,6 triliun.
Saham Hasil Buyback Jadi Saham Tresuri
Saham yang dibeli kembali akan dicatat sebagai saham tresuri, yang berarti saham tersebut tidak memiliki hak suara dalam RUPS maupun hak atas dividen, dan tidak dihitung dalam penentuan kuorum rapat.
Sebelumnya, Mayora juga pernah mengumumkan rencana buyback dengan nilai yang sama, yaitu Rp 1 triliun, untuk periode 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2026. (Hky)